BEKASI, Spirit – Indikasi pencurian listrik yang dilakukan Recta Construction terekam kamera. Pembangunan gudang Recta yang proses perijinannya masih berjalan rupanya banyak pelanggaran. Pernyataan Bambang selaku supervisor, nantinya lokasi tersebut diperuntukkan gudang. “Alat-alat recta nantinya akan ditaruh di sini artinya sebagai gudang alat-alat saja,” kata Bambang pada Spirit Jawa Barat, Rabu (9/11).
Informasi dari warga lingkungan Jatisari RW 05 semula diperuntukan cluster. “Memang banyak yang bilang bahwa lokasi ini buat perumahan itu tidak benar sama sekali. Pagar yang dibangun untuk batas gudang itu pun dipakai bahan bekas yang kita sambung-sambung karena memang perintahnya seperti itu,” tambah Bambang. Sambungan kabel dari tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) digunakan untuk penerangan lampu serta las pagar pintu Recta.
Terkait dengan keamanan bangunan, lanjut Bambang semuanya sudah diperhitungkan. “Kekuatan dinding pagar meskipun pakai rangka bekas sudah diperhitungkan. Warga sekitar dijamin aman, karena kualitas dinding dijamin tidak bakal roboh apalagi menimpa rumah sekitar sini,” yakin Bambang.
Sementara salah seorang pekerja, Wisnu saat ditemui Spirit Jawa Barat memberi keterangan berbeda. “Ini nantinya dibuatkan pondasi karena diperuntukan parkir. Kekuatan lantainya juga sudah diperhitungkan dan dijamin kuat,” papar Wisnu.
Pengakuan Wisnu, segala perijinan sedang diproses karena sambil melanjutkan bangunan tersebut. “IMB sedang proses juga rekomendasi Dinas Tata Kota tapi RT, RW dan Lurah Jatisari sudah aman,” ucap Wisnu
Pantauan di lokasi, meskipun belum selesai dikerjakan namun lokasi sudah digunakan menyimpan alat-alat konstruksi. Bahkan pernyataan dari Figay selaku Ketua RW 05 proses perijinan sama sekali belum ada sehingga dirinya ikut memantau gudang milik Recta Construction. (kos)
