LBH GMPI: Pemkab Karawang Gagal Cegah dan Tangani Banjir

KARAWANG, Spirit – Lemahnya penanganan banjir di Kabupaten Karawang kembali menjadi sorotan tajam. Minimnya langkah preventif serta absennya perencanaan matang menghadapi siklus hujan berintensitas tinggi lima tahunan dinilai menjadi penyebab utama banjir yang terus berulang setiap tahun.

Ironisnya, banjir tidak hanya merendam permukiman warga, tetapi juga melanda kawasan strategis pemerintahan. Komplek perkantoran berplat merah Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang tak luput dari genangan air. Bahkan, kawasan di depan Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karawang turut tercatat sebagai salah satu titik banjir.

Kondisi tersebut menuai kritik keras dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (DPD GMPI) Karawang. Melalui pernyataannya, Muhammad Jovianza, yang akrab disapa Jovi, menilai Pemerintah Kabupaten Karawang gagal membaca risiko dan tidak serius membangun sistem pencegahan banjir yang berkelanjutan.

“Karawang sejak lama ditetapkan sebagai daerah penyangga ibu kota melalui Perda Kabupaten Karawang Nomor 19 Tahun 2004. Status ini seharusnya diiringi dengan tata kelola wilayah yang matang dan harus berbasis kajian ahli. Bukan staf ahli, tetapi tidak ahli,” tegas Jovi.

Menurutnya, Karawang sebagai kota industri dengan masyarakat heterogen dan investasi asing yang besar, semestinya tidak dikelola secara serampangan. Pemerintah daerah, kata dia, harus membuka ruang dialog dan melibatkan para ahli lintas bidang.

“Bupati seharusnya banyak melibatkan para ahli, seperti ahli konstruksi, ahli tata usaha negara, dan ahli pertanahan. Jika itu ditempuh, pemerintahan daerah bisa berjalan lebih baik dan dinamis,” ujarnya.

Jovi juga menyoroti aspek teknis penanganan banjir yang selama ini dinilai keliru. Ia menyebut curah hujan tinggi dan pengelolaan sampah yang belum maksimal hanya sebagian dari persoalan. Masalah utama justru terletak pada sistem drainase perkotaan.

“Intensitas hujan tinggi tidak mampu diatasi karena saluran air banyak menggunakan U-Ditch yang debitnya dangkal. Ini sudah jelas tidak memadai untuk kawasan perkotaan dan industri seperti Karawang,” ungkapnya.

Ia menilai penggunaan U-Ditch lebih menguntungkan pihak tertentu, terutama pengusaha pabrik beton, dibandingkan kepentingan masyarakat luas. Sebagai alternatif, Jovi mendorong Pemkab Karawang kembali mengkaji metode konstruksi lama yang dinilai lebih efektif.

“Metode terdahulu seperti penggunaan pondasi turap justru lebih efisien. Debit saluran lebih dalam, daya tampung air lebih besar, dan pengerjaannya bisa melibatkan masyarakat lokal, baik dari sisi tenaga kerja maupun suplai material,” jelasnya.

LBH GMPI menegaskan, tanpa evaluasi menyeluruh dan perubahan pola pikir dalam penanganan banjir, Karawang akan terus menjadi langganan genangan, bahkan di pusat-pusat pemerintahan. Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya perencanaan dan rendahnya kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana yang seharusnya bisa diprediksi sejak dini. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *