Layanan BPJS Menyusul usai Akreditasi, RSUD Rengasdengklok mulai Layani Warga

KARAWANG, Spirit – Penantian panjang masyarakat Karawang utara untuk memiliki rumah sakit daerah akhirnya terjawab. RSUD Rengasdengklok kini resmi membuka pelayanan umum dan mulai melayani masyarakat sejak November 2025.

Meski sudah beroperasi, untuk sementara RSUD Rengasdengklok belum dapat melayani pasien peserta BPJS Kesehatan. Hal tersebut lantaran rumah sakit masih harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi, salah satunya akreditasi.

Seperti dikutip dari narasikita.id, Direktur RSUD Rengasdengklok melalui Kepala Bagian Tata Usaha, Rohyadi, SKM, menjelaskan bahwa akreditasi menjadi syarat utama sebelum rumah sakit dapat menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Saat ini kami sudah melayani masyarakat dengan sistem umum. Untuk layanan BPJS, mohon bersabar karena rumah sakit baru bisa diakreditasi setelah beroperasi minimal tiga bulan. Jika sesuai rencana, proses akreditasi akan dilaksanakan pada Februari atau Maret,” ujar Rohyadi kepada awak media, Minggu (18/1/26).

Ia menambahkan, setelah proses akreditasi rampung, pihak manajemen akan segera mengajukan kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dengan begitu, masyarakat peserta JKN-KIS dapat mengakses layanan kesehatan tanpa terkendala biaya.

Saat ini, RSUD Rengasdengklok telah menyediakan sejumlah layanan utama, mulai dari Instalasi Gawat Darurat (IGD), Poliklinik Rawat Jalan, Laboratorium, hingga Farmasi. Untuk pelayanan poli umum, tersedia Poli Anak, Kebidanan, Bedah, serta Penyakit Dalam.

Rohyadi menegaskan, seluruh tenaga kesehatan dan jajaran staf berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Karawang utara.

“Kami ingin masyarakat merasa lebih dekat dengan fasilitas kesehatan yang memadai. RSUD Rengasdengklok adalah milik kita bersama, dan kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan secara bertahap,” pungkasnya. (ist/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *