KARAWANG, Spirit – Setelah sekian lama dan sangat ditunggu masyarakat Rengasdengklok, akhirnya hasil otopsi jenazah MT (14) warga Dusun Bojongkarya II RT.09 RW.02 Desa Rengasdengklok Selatan Kecamatan Rengasdengklok, gadis muda yang meninggal dunia pada tanggal 19 November 2019 silam pun dikeluarkan oleh Satuan Reskrim, unit PPA, Kepolisian Resor (Polres) Karawang, Selasa (28/1/2020).
Terlanjur menjadi perhatian publik atau masyarakat Rengasdengklok, hasil otopsi dikeluarkan pihak Polres Karawang langsung ke keluarga MT dan pengacara. Dan hasil otopsi atas jenazah MT menginformasikan bahwa almarhumah meninggal murni karena gantung diri. Meski sebelumnya telah ada pernyataan tak resmi dari pihak kepolisian yang diutarakan salah seorang pengacara ibu kandung MT (Opi), yang menyatakan MT meninggal diduga karena dibunuh.
“Hasil otopsi jenazah MT menginformasikan bahwa MT meninggal murni karena gantung diri, ditambah dengan ditemukannya bukti-bukti baru, salah satunya sebuah ember di dekat kaki almarhumah yang digunakannya untuk gantung diri di palang pintu kamarnya,” jelas salah seorang anggota tim pengacara Opi, Regi Julian, SH kepada Spirit Jawa Barat, usai menerima hasil otopsi MT, Selasa (27/1/2020).
Masih menurut Regi, dari beberapa keterangan saksi pun tidak ada yang menjurus pada adanya unsur pembunuhan, dan hasil otopsi tersebut pun menegaskan bahwa MT saat meninggal dunia tidak dalam keadaan hamil.
“Ini meluruskan spekulasi atau isu di tengah masyarakat bahwa almarhumah saat meninggal dunia dalam keadaan hamil,” tegasnya. (dar)