Lagi !, Polsek Batujaya Bekuk Pengedar Sabu

BATUJAYA, Spirit

Lagi, Kepolisian Sektor (Polsek) Batujaya berhasil membekuk pengedar Narkoba jenis ganja dan sabu, di sekitaran jalan raya Batujaya, Dusun Mulya Desa Telukambulu, Sabtu pagi, (24/3), sekitar pukul 5.00 WIB.

ZA alias Kolay (30), warga Desa Medankarya Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, dibekuk anggota Reskrim Polsek Batujaya saat patroli pagi. Berawal oleh kecurigaan anggota Polsek Batujaya saat melihat tersangka mengendarai motor tanpa plat nomor lalu mengikutinya.

Merasa diikuti tersangka mencoba untuk kabur, dan sempat membuang barang bukti. Setelah diadakan pengejaran akhirnya tersangka dapat dibekuk dan barang bukti yang telah dibuang pun dapat ditemukan kembali, hal tersebut diungkapkan Kapolsek Batujaya, AKP. Edi Karyadi dan Kanit Reskrim Batujaya Aiptu Agus Kusnadi saat diwawancara awak media, Minggu (25/3).

Masih menurut Kanit Reskrim Batujaya Aiptu Agus Kusnadi, dari tangan pelaku, polisi dapati narkoba berupa 2 linting ganja dan 2 paket sabu.

“Selain itu kita dapati juga 10 plastik paket sabu kosong, 7 sedotan, 2 pipet kaca, 5 jarum kompor,” jelas Agus Kusnadi.

Agus menambahkan bahwa kasus tersebut telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Karawang.

“Hari itu juga beserta barang bukti yang telah kami sita,” tutupnya. (dar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *