CILAMAYA KULON, Spirit
Belum genap satu minggu proyek cor Jalan Poros Desa Tegalurung tepatnya pertigaan Dusun Tegalurung
menuju Desa Langgenjati, Kecamatan Cilamaya Kulon, Kabupaten Karawang memprihatinkan. Pasalnya,
jalan yang baru dibangun tersebut kondisinya banyak mengalami keretakan atau pecah-pecah, diduga
keruksakan akibat pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dengan ketentuan yang ada dalam RAB.
Masyarakt setempat, Dadang menyayangkan kondisi jalan retak-retak yang baru dibangun itu. Menurut
Dadang, seharusnya pihak pemborong yang memenangkan tender pembangunan Jalan Poros Desa
Tegalurung bisa mengutamakan kualitas, serta dalam mengerjakan pembangunan sesuai dengan RAB.
“Standar teknis pembangunan harus tetap jadi acuan. Termasuk soal penggunaan bahan material.
Jangan terkesan asal jadi. Karena, biaya yang digunakan membangun jalan itu menggunakan uang
rakyat,” kata Dadang kepada Spirit Jawa Barat, Minggu (17/9).
Lanjut Dadang, bila pekerjaan sudah menggunakan standar teknik yang ditetapkan tentu hasilnya tidak
demikian. Kualitas mutu pembangunan akan diutamakan, kondisi sekarang ini membuktikan bahwa
pihak pemborong dalam melaksanakan pekerjaan asal jadi. Hal ini menunjukan bahwa pengawas
pelaksana pembangunan Dinas PUPR wilayah setempat patut dipertanyakan.
“Baru tiga hari aja sudah pecah-pecah gimana satu tahun ancur kayaknya. Ini menandakan kualitas
pembangunan tidak maksimal alias buruk. Patut dipertanyakan, kenapa bisa seperti ini. Kesalahannya
dari sisi mana, pengawasan atau pelaksanaan,” imbuh Dadang.
Ditambahkan Dadang, untuk meyakinkan satu pembangunan dilaksanakan sesuai ketentuan tentu
diawali dengan langkah yang baik. Misalnya keterbukaan informasi tentang besar dan sumber anggaran
yang digunakan. Sehingga masyarakat bisa ikut mengawasi dalam pelaksanaan proyek tersebut.
“Rata-rata pihak pemborong tidak mau transfaran. Kerap proyek berjalan papan proyek selalu belum
terpasang, baru dipasang setelah coran beres dikerjakan. Ini menjadi tanggungjawab Dinas PUPR
Kabupaten Karawang, pemborong yang hasil pekerjaannya seperti ini harus diberi sanksi apa. Yang jelas
jangan dibiarkan. Biar ada efek jera. Dan tidak terulang lagi,” pungkasnya. (wan)