Konflik Pertanahan di Eks Yonif 324 – Bupati Diminta Bantu Penerbitan Surat Hak Milik

Berita Karawang - Berita Harian Karawang - Spirit Jawa Barat - Konflik Pertanahan di Eks Yonif 324 - Bupati Diminta Bantu Penerbitan Surat Hak Milik
Berita Karawang – Berita Harian Karawang – Spirit Jawa Barat – Konflik Pertanahan di Eks Yonif 324 – Bupati Diminta Bantu Penerbitan Surat Hak Milik

KARAWANG, Spirit Jawa Barat

Ratusan Warga Dusun Saptamarga Desa Sirnabaya KecamatanbTeluk jambe Timur minta Bupati Kabupaten Karawang, Cellica Nurrachadiana untuk segera membantu penyelesaian konflik pertanahan yang sedang warga setempat dengan membantu penerbitan surat hak milik. Pasalnya, ratusan warga yang menghuni lahan seluas 7,4 Ha tersebut diminta untuk mengosongkan rumahnya, karena akan dibangun rumah dinas baru untuk Yonif 305/Raider Kostrad.

Dengan didampingi ratusan Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Indonesia (FKPPI) Kabupaten Karawang, warga tersebut menyampaikan saat audiensi digelar di ruang rapat Bupati, Senin (3/4).

“Kami meminta agar bupati membantu warga untuk selesaikan persoalan konflik pertanahan ini dan keluarkan sertifikan hak milik,” ujar sekretaris Generasi Muda FKPPI Kabupaten Karawang, Fredly Komontoy.

Lebih lanjut Fredly meminta dibuatkan surat kepada Komandan Korem (Danrem) dan jajarannya agar menghentikan intimidasi yang dilakukan kepada mereka. “kami jugaminta dibantu agar dapat segera berkomunikasi dengan Pangdam III/Siliwangi agar segera mengeluarkan surat moratorium supaya penertiban bangunan dihentikan terlebih dahulu,” tandas Fredly.

Diceritakan dia, warga sudah menempati rumah tersebut sejak berpuluh-puluh tahun di lahan bekas eks Yonif 324/tanah partikelir Tegal Waru Londen Denham dengan luas 7 Ha. Sejak Januari 1958 berdasarakan UU No. I tahun 1958 telah berubah status menjadi tanah milik negara, bahwa tanah tersebut telah diserahkan kepada Pemerintah RI dan diundangkan tahun 1958 tentang penghapusan tanah partikelir.

“Dan sejak berubah status, pada tahun 1965 Pemerintah RI mencabut segala fasilitas umum atau pun khusus yang diberikan kepada rumah dinas tersebut, bahkan air dan listrik pun dipadamkan. Dan sejak saat itu warga yang menempati rumah dinas tersebut mengeluarkan sendiri biaya perawatan dan lain lainnya selama puluhan tahun, Oleh karenanya sudah sepantasnya tanah itu mereka anggap menjadi hak milik mereka,” kata dia lagi..

Dalam kesempatan itu, Bupati Cellica Nurrachadiana menyampaikan permohonan maafnya jika pada saat audiensi yang pertama tidak dapat karena kesibukan yang lain.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Cellica mengakui, jika dirinya memang belum secara langsung menemui Pangdam III/Siliwangi dan hanya baru bertemu dengan Dandim 0604/Karawang untuk membicarakan permasalahan pengosongan rumah dinas dimaksud.

“Akan tetapi pada prinsipnya pemerintah daerah memang berkewajiban mencari solusi yang terbaik bagi warga masyarakatnya meski permasalahan yang sedang terjadi ini adalah permasalahan yang berkaitan dengan instansi vertikal,” ujarnya.

Cellica menambahkan jika Pemerintah Kabupaten Karawang akan membantu memediasi dan mencarikan jalan keluar yang terbaik dan hasil pertemuan hari ini, akan dibuatkan surat kepada Pangdam III/Siliwangi agar dirinya dapat berbicara secara langsung terkait keinginan warga.

“Saya hanya ingin bagaimana Kabupaten Karawang ini aman damai dan tidak ada konflik ataupun perpecahan dan saya juga ingin hak-hak warga diperjuangkan,”ungkapnya.

Terakhir Cellica meminta kepada pihak FKPPI dan warga masyarakat keluarga besar Purnawirawan TNI untuk tetap bersabar dan menyelesaikan permasalahan dengan cara kekeluargaan.

“Kami pasti akan membantu keinginan warga, kami percaya dan yakin karena kita semua adalah keluarga, permasalahan ini pun akan terselesaikan dengan cara kekeluargaan pula,”lanjutnya. (bal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *