KARAWANG, Spirit – Gagalnya pembangunan gedung Maternitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang dengan anggaran Rp 18 miliar, anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Sri Rahayu Agustina, agendakan pemanggilan Dirut RSUD Karawang, Sri Sugiharti dan jajarannya.
Setelah sebelumnya, mantan unsur pimpinan DPRD Karawang yang dikenal aktif dalam berbagai bidang ini menyayangkan dana hibah tersebut tak dapat dimanfaatkan dan harus di kembalikan pada Kas Daerah Pemprov Jabar.
“Padahal, sekarang ini ada 6 RSUD di Jawa Barat yang akan naik tingkat menjadi RSUD regional, dan salah satunya RSUD Karawang, soal dana hibah yang gagal direalisasi tersebut merupakan perjuangan para senior Komisi V DPRD Jabar periode 2014 – 2019 Daerah Pemilihan (Dapik) Jabar X,” ungkap Sri Rahayu Kepada Spirit Jawa Barat, Minggu (27/10/2019).
Ia pun merasa heran mendengar pernyataan Dirut RSUD kepada media beberapa waktu lalu, dan mempertanyakan maksud pernyataan Dirut RSUD tersebut.
“Dikatakan Dirut RSUD, dengan tidak terserapnya dana hibah dari Pemprov Jabar itu tidak ada pihak yang di rugikan, begitu pun dengan masyarakat Karawang. Kok bisa berpendapat seperti itu? Ini uang dialokasi untuk Karawang, dan ketika dibangun, tentu akan menjadi aset Pemkab Karawang, artinya milik orang Karawang. Dibilangnya, Karawang tak lagi membutuhkan gedung Meternitas. Walau menurun jumlah ibu yang melahirkan di RSUD Karawang, tetap akan dibutuhkan gedung Maternitas ini. Dan perlu di pahami dengan telah dicovernya ibu melahirkan oleh BPJS, belum semua juga masyarakat Karawang menggunakan layanan BPJS,” tegasnya.
Ia pun menambahkan, yang terutama dalam persoalan ini, ada yang seharusnya menjadi hak masyarakat Karawang dalam bentuk aset. Terlepas nantinya, seiring dengan berjalannya waktu gedung tersebut berubah fungsi, dikarenakan adanya penyesuaian dengan kebutuhan RSUD Karawang.
“Oleh sebab itu, kami dari Komisi V DPRD Provinsi sedang mengagendakan untuk memanggil Dirut RSUD Karawang bersama jajarannya. Saya bersama kawan-kawan anggota DPRD Jabar yang mewakili Dapil X, khususnya Karawang memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat kepada Pemprov Jabar. Ini sudah dikasih dan uang sudah stand by malah tidak termanfaatkan,” pungkasnya. (ist/dar)