Komisi IV DPRD Karawang Sidak RS Hastien, Keluarga Pasien Berencana Tempuh Jalur Hukum

KARAWANG, Spirit – Telusuri kebenaran informasi yang beredar dan meminta penjelasan langsung dari pihak rumah sakit, Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang inspeksi mendadak (sidak) Rumah Sakit (RS) Hastien, Rengasdengklok, menyusul mencuatnya dugaan kasus malpraktik yang menimpa seorang pasien asal Kabupaten Bekasi, Mursiti (62), yang meninggal dunia usai menjalani operasi di rumah sakit tersebut, Kamis (16/10/25).

“Dengan kejadian itu, kami ingin memastikan faktanya seperti apa. Dari pihak Hastien menyampaikan bahwa pasien sudah diedukasi sebelum pulang. Tapi kami juga tidak tahu seperti apa. Bisa jadi yang disampaikan A, yang diterima keluarga B,” ujar Sekertaris Komisi IV DPRD Karawang, Asep Ibe di sela kegiatan sidak.

Asep menyampaikan, dalam hal ini DPRD Karawang juga meminta pihak rumah sakit untuk menunjukkan dokumentasi atau video saat melakukan edukasi kepada keluarga pasien.

“Kami tadi juga tanya ke pihak RS Hastien, apakah ada dokumentasi video waktu memberikan edukasi kepada keluarga pasien sebelum pulang. Karena pasien pascaoperasi itu dalam masa penyembuhan yang sensitif. Kondisinya rentan terhadap infeksi bakteri maupun virus. Harusnya benar-benar dijelaskan dulu sebelum diizinkan pulang,” tegasnya.

Asep menambahkan, Komisi IV juga mendorong pihak RS Hastien untuk melakukan evaluasi besar-besaran terhadap sistem manajemen pelayanan, terutama terkait pasien dengan risiko tinggi pascaoperasi.

“Kalau ada potensi risiko besar, seharusnya pasien dirawat lebih lama, minimal dua sampai tiga hari. Karena itu masa yang sangat sensitif,” ujarnya.

Selain meninjau RS Hastien, rombongan Komisi IV sebelumnya juga mengunjungi Puskesmas Rengasdengklok untuk melihat kondisi ruang perawatan yang sempat viral di media sosial.

“Setelah itu kami lanjutkan ke RS Hastien. Nanti lebih jelasnya, kami akan lakukan rapat dengar pendapat (RDP) hari Senin depan. Insyaallah, kalau tidak ada perubahan jadwal, kami akan undang semua pihak, termasuk keluarga pasien,” kata Asep.

Diketahui, kasus dugaan malpraktik ini bermula dari video viral yang memperlihatkan jasad Mursiti (62), warga Desa Sumberurip, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, dengan luka bekas operasi di bagian perut bawah yang tidak dijahit, melainkan disumpal dengan kain kasa.

Keluarga Pasien Berencana Tempuh Jalur Hukum

Seperti dilansir media KBE online, Acih Sukarsih (41) selaku keluarga korban mengaku tidak mengetahui adanya tindakan operasi tersebut, dan kini berencana menempuh langkah hukum jika ditemukan bukti kelalaian medis.

“Kami kaget karena waktu mengganti pampers, ternyata luka di bawah perut terbuka dan berisi kasa. Tidak dijahit, hanya disumpal kapas. Dokter tidak pernah menjelaskan soal itu,” ujar Acih Sukarsih, Minggu (12/10/25).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Sumberurip, Jajang Sujai, yang turut mendampingi keluarga saat mendatangi pihak rumah sakit, menyebut pihak RS Hastien telah mengakui adanya kasa di dalam luka operasi.

Namun demikian, pihak medis menyatakan tindakan tersebut sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Saat itu, luka rencananya akan dijahit pada Senin (13/10) mendatang, namun Mursiti lebih dulu wafat.

“Pihak rumah sakit menjawab bahwa keberadaan kasa itu bagian dari SOP tindakan medis. Namun kami tetap berharap ada penelusuran lebih lanjut apakah tindakan itu sesuai prosedur atau tidak,” kata Jajang, Minggu (12/10/25).

Hingga kini, keluarga Mursiti masih menunggu langkah lanjutan dan berencana melaporkan dugaan kelalaian medis atau malpraktik ke pihak kepolisian jika ditemukan cukup bukti.

Jasad almarhumah Mursiti telah dimakamkan pada Sabtu siang (11/10) di tempat pemakaman keluarga yang berjarak tak jauh dari rumah duka di Desa Sumberurip, Kecamatan Pebayuran. (ist/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *