Komisi B Evaluasi Kinerja DPPKAD

Pendapatan Tidak Capai Target (alis)

KARAWANG, Spirit
Komisi B DPRD Karawang dalam waktu dekat akan memanggil pejabat di lingkungan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). Pemanggilan terkait dengan kinerja di dinas itu yang dinilai tidak maksimal sehingga pendapatan daerah tidak mencapai target. Pendapatan daerah Kabupaten Karawang tahun 2015 hanya 96 persen dari target Rp 3,4 triliun.
“Seharusnya pendapatan kita bisa melampaui dari target yang ada. Makanya kami akan evaluasi dimana letak permasalahannya, “ kata Ketua Komisi B Danu Hamidi, Kamis (7/1).
Menurut Danu, pihak yang berkaitan dengan dengan pendapatan seperti pajak dan retribusi akan dipanggil dan dievaluasi kinerjanya bersama anggota Komisi B. Komisi ini akan fokus menanyakan masalah pendapat yang tidak mencapai target.
”Fokus kita hanya soal itu, karena masalah ini jika terus terjadi akan mengganggu jalannya pembangunan di Karawang,” katanya.
Menurut Danu sektor pendapatan sangat penting bagi kelangsungan pembangunan di Karawang. Jika pendapatan tidak tercapai akan memengaruhi kinerja dinas lain.
“Jadi sektor pendapatan itu penting untuk menyukseskan pembangunan. Harusnya pendapatan kita melampaui dari target bukan malah di bawah target, yang nantinya akan mengakibatkan melemahnya pembangunan di Karawang,” katanya.
Selain DPPKAD, politisi asal Gerindra ini mengatakan, ada beberapa dinas yang perlu bekerja keras menggali pendapatan dan retribusi, seperti Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dari sektor Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Pertambangan, dan Energi (Disperindagtamben) dari sektor pajak, dan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) dari sektor perpakiran.
“Jadi bukan hanya DPPKAD saja yang akan di dipanggil. Tetapi juga dinas-dinas lain yang terkait dengan pendapatan daerah akan kita evaluasi,” katanya.
Danu berharap pemerintahan yang baru terpilih bisa berkaca pada pengalaman tahun lalu. Selain soal pendapatan juga soal penyerapan anggaran. Sebab, berdasarkan data per 17 Desember 2015 lalu, penyerapan anggaran baru sekitar 70 persen.
“Harusnya setiap program bisa berjalan sesuai rencana. Jika di tengah jalan tidak bisa terlaksana, maka dinas mengajukan estimasi di APBD perubahan,” katanya.(yan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *