KARAWANG, Spirit – Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Karawang, Lina Sugiharti menegaskan akan segera mengambil langkah tegas terhadap salah satu kadernya karena terbukti terlibat secara aktif dalam pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) bersama PPP kubu Djan Farid, Asep Dasuki di Indo Alam Sari Karawang, Selasa (27/9).
Lina memastikan akan melakukan pergantian antar waktu (PAW) kepada Asep Dasuki yang juga merupakan anggota DPRD Dapil VI. Sebab sebelumnya, dijelaskan Lina, ia telah berikan pemahaman kepada kader yang berada di kubu Djan Farid untuk segera bergabung dan menyudahi konflik dualisme dalam partai, khususnya kepada Asep Dasuki. Terlebih ia menilai, Asep merupakan anggota dewan baru dan belum tahu lebih jauh tentang politik.
“Bukannya kami mendiamkan. Akan tetapi entah kenapa dia (Asep) lebih nyaman berada di PPP “tetangga”. Rupanya dengan berjalannya waktu kelihatannya orang tersebut (Asep) serius,” kata Lina.
Lina menduga jika Asep Dasuki berambisi menduduki jabatan Ketua DPC PPP kubu Djan Farid. Namun, Lina mengaku sama sekali tidak merasa terganggu dengan ambisi tersebut. Hanya saja, Asep Dasuki harus sudah siap dengan konsekuensinya. Karena pihak Lina akan segera melakukan rapat ditingkat DPC DPW dan DPP. “Semua terjawab bahwa Asep berambisi menjadi ketua DPC. Ini layak untuk di PAW,” katanya.
Diamini Sekretaris DPC PPP, Dedi Rustadi, bahwa persoalan Musda bukan sekedar persoalan penegakan hukum semata. Melainkan mencegah perpecahan PPP makin melebar. “Berdasarkan informasi, musda empat daerah (Karawang, Purwakarta, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi) di Karawang itu akan menjadi barometer bagi penyelenggaraan musda di daerah lain. Ini yang kami khawatirkan,” tambahnya.
Padahal sebelumnya sudah ada rekonsiliasi bahwa kepengurusan PPP dikembalikan ke Muktamar Bandung. Akan tetapi kubu Djan Farid masih berupaya melakukan manuver politik.
Sementara itu, Perwakilan PPP Jawa Barat dari kubu Djan Farid, Dedi Ferdiana, mengklaim putusan Mahkamah Konstitusi sudah inkrah. Menurutnya, keputusan yang dikeluarkan MK lebih kuat dan mengikat ketimbang surat edaran Menteri Dalam Negeri maupun Menteri Hukum dan HAM.
“Bahkan berbicara soal kewenangan memakai atribut partai, justru kubu sana (PPP kubu Romi) yang tidak boleh,” kata Dedi saat bernegosiasi dengan Intel Polres, Satpol PP dan Kesbangpol.
Ketika ditanya soal perizinan, Dedi mengatakan bukan dirinya lah yang mengurus perihal izin. “Tetapi kami sudah berkoordinasi dengan Polda. Di Cimahi kita menyelenggarakan acara juga tidak masalah. Kita tidak seenaknya menggelar acara ko,” katanya.
Ia bahkan akan menggugat dana bantuan keuangan untuk partai politik. Sebab, saat ini bantuan tersebut diterima PPP kubu Djan Farid. Dedi bahkan meminta Pemkab untuk netral dan tidak menghalang – halangi penyelenggaraan Musda. “Saya khawatir justru menjadi blunder,” katanya.
Kasi Hubungan Antar Lembaga, Kesbangpol, Nur Cahya, membantah ada keberpihakan Pemkab soal permasalahan PPP. Akan tetapi dirinya hanya memastikan legitimasi partai yang sah. Sebab, berdasarkan surat edaran yang diterima dari Kementrian Hukum dan HAM, kepengurusan yang sah ialah berdasarkan muktamar islah di Jakarta.
Diketahui, Muscab PPP di Karawang, akhirnya dibubarkan sekitar pukul 12.30 WIB. (fat)
