KARAWANG, Spirit – Menanggapi pernyataan Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana yang menganggap Wakilnya Ahmad ‘Jimmy’ Zamakhsyari tidak prosedural terkait penampungan lamaran kerja warga asli Karawang di rumah dinas, Jimmy mengklaim apa yang dilakukannya merupakan upaya yang saat ini paling tepat untuk meminimalisir praktek percaloan tenaga kerja.“Yang berhak memvonis saya menyalahi prosedural itu Pengadilan. Rumah dinas saya kan rumah rakyat juga, masa tidak boleh didatangi oleh rakyat. Toh pada akhirnya saya juga akan menyerahkan lamaran ini ke Disnaker juga,” kata Jimmy, sesaat setelah menampung lamaran kerja dari warga asli Karawang, Kamis (4/8).
Bahkan Jimmy pun siap mempertaruhkan jabatannya, untuk memperjuangkan tenaga kerja asli Karawang.
Dinilai menyalahi prosedur birokrasi, Jimmy balik meminta rahan Bupati Cellica untuk memutus mata rantai percalon tenaga kerja.
“Yang jelas saya tidak akan mundur selangkahpun demi memperjuangkan tenaga kerja asli Karawang. Walau minimal untuk saat ini, mereka diberi program magang dulu, untuk membuktikan kepada atasannya di perusahaan bahwa orang Karawang itu bisa diandalkan bekerja,” ucapnya.
Diketahui, Bupati Karawang, Cellica Nurrachdianna, kepada wartawan megatakan penampungan lamaran pekerjaan yang dilakukan wakilnya, Jimmy di rumah dinasnya, merupakan kesalahan prosedural dalam sistem birokrasi. Cellica menghimbau kepada Jimmy agar lamaran pekerjaan tersebut, langsung dikumpulkan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang.
“Saya himbau Pak Wakil dan masyarakat, lamaran itu tidak dititipkan di rumah dinas, karena kita punya kantor Disnaker. Oleh karena itu, tolong, letakkan sesuatu pada tempatnya, jangan diluar konteksnya. Bukan tidak memperbolehkan, tapi tidak sesuai prosedural sistem birokrasi,” ucap Cellica. (mhs)
Caption : Wakil Bupati Karawang Ahmad ‘Jimmy’ Zamaksari saat meneripa titipan lamaran dari masyarakat Karawang di rumah dinasnya. Kamis (4/8)