KARAWANG, Spirit
Penanganan Kasus dugaan pemalsuan tandatangan izin PT Jatisari Lestari Makmur (JLM), oleh pihak Polres Karawang, membuat Ketua DPC Partai Gerindra Ajang Sopandi, angkat bicara. Menurut Ajang, penanganan kasus dugaan pemalsuan Surat ijin JLM harus benar-benar ditangani secara serius dan diungkap masing-masing peran pelakunya.
“Penanganan kasus dugaan pemalsuan surat izin PT JLM, harus di laksanakan dengan serius, dan jangan main-main, ” tutur Ajang, saat di temui di Kantor DPC Gerindra, Selasa (5/12).
Bahkan menurut Ajang, pihak kepolisian, harus secepatnya melakukan langkah agar terungkap siapa yang bersalah dalam dugaan pemalsuan tandatangan palsu dalam surat izin tersebut.
“Sudah jelas ini harus secepatnya terungkap, dan jangan di biarkan berlarut-larut. Kalau saja memang ada yang bersalah, maka tangkap yang bersalah tersebut, apalagi telah memalsukan surat izin dinas, yang juga bisa masuk kategori memalsukan dokumen negara, ” terangnya.
Di sisi lain, Ajang pun mengungkapkan, kalau saja penanganan dugaan pemalsuan izin PT JLM sangat lambat, maka sudah dipastikan akan menjadikan tandatanya bagi masyarakat Karawang sendiri.
“Sudah jelas masyarakat akan bertanya, kalau ini dibiarkan berlarut-larut, maka akan menjadi tandatanya besar. Yang jelas usut tuntas kebenaran surat iji PT JLM yang diduga palsu, ” tandasnya. (dar)