JAYAKERTA, Spirit
Dunia Pendidikan kembali memunculkan kabar kurang sedap terkait adanya tindakan semena-mena pihak pengelola sekolah yang diduga membawa kabur uang tabungan siswa sebesar 200 juta. Hal itu terjadi di SDN 4 Kemiri Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang.
Para orang tua siswa SDN 4 Kemiri mengancam akan berdemo jika tabungan anaknya tidak dibagikan sesuai dengan janji kepala sekolah. Pasalnya, tabungan siswa selama satu tahun yang seharusnya sudah dibagikan pada tanggal 15/6, sampai saat ini belum juga diterima oleh para orangtua siswa. Malah, oknum kepala sekolah yang bersangkutan diduga lari dari tanggungjawabnya, dan diduga membawa lari uangĀ tabungan siswa tersebut.
Hal ini terungakap dari keluhan Emar (30) warga Dusun Krajan 1 Desa Kemiri. Ia mengaku uang tabungan anaknya yang berada disekolah saat ini masih 1 jutaan lebih. Namun, uang tersebut sampai saat ini belum bisa diterima, karena Kepala Sekolah SDN Kemiri 4, Katmo tidak bisa ditemui.
“Sudah beberapa kali saya tanyakan, namun kepala sekolahnya sulit untuk dihubungi, sedangkan uang tersebut sangat kami butuhkan untuk biaya anak saya melanjutkan sekolah, dan buat kebutuhan lebaran anak saya pak,” keluh Emar kepada Spirit Jawa Barat, Senin ( 6/19.
Para orangtua siswa mengaku sudah geram dengan tingkah laku Katmo tersebut. Mengingat, kejadian seperti ini bukan hanya dialami kali ini saja, tetapi sudah seringkali terjadi.
“Para orangtua siswa mengaku akan segera mengambil tindakan dengan cara mengadakan aksi ke sekolah, agar kepala sekolah tersebut bisa cepat menggantinya, dan untuk tahun berikutnya, masyarakat meminta agar diadakannya pergantian kepala sekolah supaya Katmo bisa hengkang secepatnya,” ungkapnya.
Ka UPTD Pendidikan Jayakerta, Maman Suherman ketika dikonfirmasi mengatakan, dari dulu saya telah melarang kepada para kepala sekolah agar jangan sampai melakukan kegiatan menabung.
“Ada kegiatan menabung memang saya sudah tahu, cuman kalau ada kejadian hal hal yang tidak diinginkan saya tidak tanggung jawab karena saya sudah beberapa kali mensosialisaikan pelarangan tersebut,” ungkap Maman Suherman.
Ditambahkan Maman, pihaknya saat ini tengah melakukan upaya mediasi dan mencari keberadaan Katmo. “Kami berusaha untuk memediasi, agar besok uang tabungan tersebut dibagikan, kalau tidak ada realisasinya kami akan laporkan ke atasan kami, sebagai tindakan kami, karena kami punya atasan,” tandasnya. (kus)

