KARAWANG, Spirit– Diikuti puluhan siswa, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai upaya memberikan pemahaman hukum sejak dini kepada generasi muda. Kegiatan kali ini berlangsung di SMKN 1 Tirtajaya, Senin (8/9/25).
Jaksa dari Kejari Karawang menyampaikan berbagai materi, di antaranya peran kejaksaan dalam sistem hukum, pencegahan tindak pidana korupsi, perlindungan anak dan remaja dari kekerasan, serta pemanfaatan media sosial secara bijak di era digital.
Wakil Kepala Kesiswaan SMKN 1 Tirtajaya, Radian, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan sarana edukasi penting bagi pelajar.
“Program JMS membantu siswa memahami aturan hukum dan sanksi yang berlaku, sekaligus menjadi pencegahan terhadap berbagai bentuk kenakalan remaja. Dengan demikian, siswa dapat lebih berhati-hati dalam bersikap dan berperilaku,” ujarnya.
Kepala SMKN 1 Tirtajaya, Iwan Setiawan, menambahkan bahwa kegiatan ini sangat positif dalam membentuk integritas generasi muda.
“Melalui edukasi hukum, siswa diharapkan mampu menggunakan kebebasan secara bertanggung jawab, termasuk dalam memanfaatkan media sosial. Program ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membentuk generasi Pancawaluya yang cageur, bageur, bener, pinter, tur singer,” pungkasnya. (ist)
