KARAWANG, Spirit
Kurun waktu satu bulan, 18 kasus peredaran narkoba selesai di tangani, bersama sejumlah barang bukti narkoba. Artinya, kasus peredaran narkoba di Karawang masih terbilang tinggi dan memprihatinkan.
Kapolres Karawang AKBP Andi Moch Dicky Pastika Gading , mengatakan, selama pelaksanaan operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar) Lodaya 2016, Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang menduduki urutan tiga besar di Polda Jawa Barat.
“ Ini memprihatinkan, peredaran narkoba tidak hanya di perkotaan saja namun sudah sampai ke wilayah pelosok Karawang,” kata Kapolres, saat apel pagi, di Mapolres Karawang, Rabu (20/4).
Sementara, Kasat Reserse Narkoba Polres Karawang, AKP Ahmad Faisal Pasaribu, melalui Kasubbag Humas, AKP Marjani, memaparkan, selama pelaksanaan operasi Bersinar yang digelar kurun waktu kurang lebih satu bulan, pihaknya telah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkoba sebanyak 18 Kasus. Jumlah tersangka mencapai 19 orang, serta barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 6,8 gram, Ganja 3,1 kilogram, 9 butir Pil Ekstasy, 7122 butir Pil Excimer, 850 butir Pil Dextro dan 38 butir Pil Riklona.
“Apresiasi positif untukseluruh anggota yang terlibat Satgas Operasi Bersinar,” ujarnya.
Seiring dengan banyaknya kasus-kasus penyalahgunaan narkoba yang telah berhasil diungkap oleh Satuan Fungsi Reserse Narkoba, Kapolres dengan tegas mengingatkan anggotanya untuk tidak melakukan pelanggaran disiplin terutama penyalahgunaan Narkoba.
Kapolres juga meminta, seluruh anggota Polres Karawang tanpa terkecuali bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkoba. Mengingat peredaran narkoba adalah merupakan salah satu ancaman yang dapat menghancurkan generasi penerus bangsa.
“Saya tidak segan-segan untuk menindak secara tegas bagi anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba apapun alasannya,” ungkapnya.(dit)