Kasus Aksi Premanisme Kades Kalihurip Disidangkan

KARAWANG, Spirit – Sidang kasus penganiayaan sopir pengangkut sampah oleh anak buah Kepala Desa Kalihurip, Sukandi mulai disidangkan oleh Pengandilan Negeri (PN) Karawang.Persitiwa terjadi di perusahaan PT Sanghiang Perkasa, Kawasan Industri Indotaise, Senin (11/4).

Majelis hakim yang diketuai oleh Emi Tri Rahayu, SH. MH, hakim anggota Diah dan Eni Rahmawati menghadirkan dua saksi. Yaitu Revan (korban) dan Kepala Desa Kalihurip, Sukandi.

Dalam sidang ini, majelis hakim meminta korban (saksi pertama) untuk menceritakan awal kejadian. Diungkap di persidangan, saat itu di Jalan Desa Kalihurip, ketika ia pulang dan berpapasan dengan mobil yang dikemudikan Sukandi dan terdakwa (Asep Mulyana). Karena jalannya sempit, ia pun minggirsupaya mobil yang ada didepannya bisa melintas.

“Saat itu saya minggir, namun mobil tersebut malah parker didepan mobil saya. Tak lama terdakwa langsung menendang kaca spion, kemudian saya bertanya ‘siapa kamu’ tetapi malah menodongkan senjata tajam ke leher,” ujarnya Revan saksi korban saat dihadapan majelis hakim, Rabu (24/8).

Revan menungkapkan, saat ia diserang oleh terdakwa Sukandi malah diam saja dipinggir kendaraannya, dan terkesan melakukan pembiaran tindakan anak buahnya tersebut. Tak  berselang lama, ada anggota brimob yang akan melerai malah dipukulin juga oleh terdakwa.

“Pelaku pada saat itu diduga sedang dalam keadaan mabuk, ketika berbicara dia bau miras,” ungkapnya.

Sementara saksi kedua yaitu Kepala Desa Kalihurip, Sukandi menuturkan, saat itu ia sudah membunyikan klason 3 kali supaya mobil korban mundur. Namun dia (saksi pertama) dan terdakwa langsung berkelahi dan ia keluar dari mobil bermaksud untuk melerai perkelahian.

“Saya tak pernah menyuruh terdakwa untuk menyerang korban (Rivan). Dalam peristiwa tersebut, saya sempat melerai terdakwa yang menganiaya korban. Bahkan saya sempat dipukul oleh brimob dua kali, bukan saya yang mukulin brimob,” jelasnya dihadapan majelis hakim.

Sebelumnya, dengan dipengaruhi alkohol, Kepala Desa Kalihurip, Sukandi bersama 14 oknum LSM Grib nekad menganiaya dan merusak pos security PT Sanghiang Perkasa di Kawasan Industri Indotaise, Cikampek. Bahkan, seorang anggota Brimob yang hendak menenangkan keributan itu terluka akibat sabetan senjata tajam.

Berdasarkan sumber yang tidak disebutkan namanya, Kades Kalihurip, Sukandi, sempat melakukan pemukulan terhadap sopir truk yang hendak keluar perusahaan PT Sanghiang Perkasa, Kawasan Industri Indotaise. Entah apa penyebabnya, sekelompok orang termasuk Sukandi menghadang truk.

“Sopir disuruh berhentikan truk agar tak keluar pabrik. Sempat cekcok dan sopir sempat dipukul oleh pak Kandi (Kades Kalihurip),” katanya.

Salah seorang petugas keamanan yang mengawal truk, kemudian berusaha menenangkan situasi. Namun, belasan oknum LSM yang bersama Kades Sukandi malah terpancing dan malah merusak pos sekurity perusahaan.

“Petugas keamanan yang mengawal itu anggota Brimob, berusaha melerai. Namun malah kena bacokan senjata tajam dilengannya,” ungkapnya.

Akibat persitiwa itu, pihak keamanan melaporkan persitiwa itu ke Polres Karawang yang tiba dilokasi bersama jajaran anggota Sabhara dan Reserse. Belasan oknum LSM, dan Kades Sukandi langsung digelandang ke Mapolres Karawang.(dit)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *