KARAWANG, Spirit – Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Agus Susanto kepada wartawan menegaskan, tak menemukan barang bukti berupa sabu dari ANT (23) atas pengembangan ditangkapnya seorang bandar sabu berinisial P. Selain itu hasil tes urine terhadap ANT juga negatif.
“ANT negatif ya tes urinenya,” tegas Agus, Rabu (1/7/2020).
Sebelumnya Satuan Narkoba Polres Karawang, berhasil mengamankan seorang bandar narkoba berinisial P dan pelanggannya berinisial ANT. Anggota Sat Narkoba Polres Karawang menangkap P di sebuah rumah di Perumahan Galuh Mas, Karawang, Jawa Barat pada Selasa 30 Juni 2020, dari tangan P, polisi berhasil mengamankan setidaknya 5 butir pil ekstasi atau inex.
“Saat dilakukan penggeledahan di kamar P, kami temukan 5 butir inex,” ucap Kasat Narkoba Polres Karawang, AKP Agus Susanto.
Dari hasil penangkapan pengedar narkoba berinisial P, polisi melakukan pengembangan kasus. Dari hasil pengembangannya, ditemukan nama berinisial ANT yang ternyata diketahui adalah anak dari Sekretaris Daerah (Sekda) Karawang, Acep Jamhuri.
“Benar, ANT anak dari pak Sekda,” terangnya.
Kemudian, masih dalam upaya pengembangan, Sat Narkoba Polres Karawang juga melakukan penggeledahan di rumah ANT di kawasan Teluk Jambe pada pukul 08.00 WIB. Dan dari penggeledahan yang disaksikan langsung oleh sang ibu, Polisi menemukan beberapa barang bukti bekas penggunaan obat-obatan terlarang itu.
“Ditemukan dua buah alat hisap sabu berbentuk sedotan dan pipet, korek api gas dan bungkus plastik sisa sabu di dalam kantung berwarna biru,” jelasnya.
Agus juga menerangkan bahwa pihaknya akan terus melanjutkan pemeriksaan lebih lanjut terhadap P dan ANT. (dar)