KARAWANG, Spirit – Wakil Bupati Karawang, Ahmad ‘Jimmy’ Zamakhsyari desak Kepala Bulog Sub Divre Karawang segera mengganti beras Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) milik Pemkab Karawang yang dinilai berkualitas buruk bahkan tak layak konsumsi dengan beras yang berkualitas.
Bahkan pria yang akrab disapa Kang Jimmy tersebut mengintruksikan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk tidak membayar ke Bulog, sebelum Bulog mengganti beras 100 ton tersebut.
Kang Jimmy pun mengatakan beras 100 ton tersebut dibeli dengan menggunakan uang negara dan menjadi bagian dari rencana penanganan dampak wabah Covid-19 dan saat akan digunakan, kenapa kualitas beras tidak sesuai harapan.
“Sangat jelek kualitasnya, jangan bilang beras itu kualitas medium di depan saya. Saya ini dari kecil punya sawah, dan rakyat Karawang sama semuanya dan ini tempatnya sawah,” tegas Kang Jimmy saat dihubungi Spirit Jawa Barat, Senin (11/5/2020).
Lebih jauh Kang Jimmy meminta kepala Bulog untuk jujur mengatakan harga jual beras tersebut ke Pemkab Karawang dan membandingkannya dengan harga di pasaran.
“Tinggal kita buka-bukaan aja, gampang kok soal beras, berapa sih harga beras yang bagus di pasaran. Bukan seperti soal barang elektronik ataupun internet , ini soal nyata soal beras itu,” ungkapnya.
Ia pun menambahkan selain masyarakat penerima bantuan nasi bungkus dapur umum PSBB dirugikan dengan Bulog mengeluarkan stok yang telah lama disimpan, menurut Kang Jimmy, para petani Karawang yang saat ini sedang panen pun juga turut mengalami kerugian.
“Masa iya masyarakat penerima nasi bungkus dari dapur umum dikasih makan beras yang menurut saya hanya layak dikonsumsi oleh hewan. untuk para petani yang sedang panen, tentu stok lama ini membuat para bandar atau pembeli gabah hasil panen mundur setengah langkah bahkan satu langkah yang akhirnya berdampak pada harga gabah kering panen,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan Spirit Jawa Barat, Sejumlah kalangan dan Kepala Desa keluhkan kualitas beras bantuan yang dinilai tak layak konsumsi dari Pemkab yang diperuntukan Dapur Umum di desa-desa selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Karawang. (dar)