KAMERA RUSAK PEREKAMAN  E-KTP CILAMAYA WETAN MOLOR

CILAMAYA WETAN, Spirit

KecamatanCilamaya Wetan mengeluhkan alat perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang mengalami kerusakan. Alat tersebut berupa kamera Kodak yang biasa  digunakan, dan saat ini sudah satu bulan semenjak kerusakan pelayanan terpaksa terhenti.

Hal tersebut disampaikan operator perekaman Kecamatan Cilamaya Wetan Emul, kepada media, Jumat (16/3)

Dikatakannya jika pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa selain menunggu perbaikan yang dilakukan Disdukcapil untuk alat-alat perekaman e-KTP.

“Satu bulan kamera kodak eror, sudah sempat dibenerin namun kembali rusak,” ujarnya.

Masih kata Emul, pihaknya hanya bisa menunggu bantuan dari dinas untuk bisa kembali melakukan aktifitas perekaman bagi warga yang datang. Sementara untuk menyiasati warga yang akan melakukan perekaman Mul mengarahkannya langsung ke Disdukcapil.

“Untuk yang datang kita arahkan langsung ke capil buat perekaman, sebab disini eror mau gimana lagi,” katanya.

Mul mengatakan, meski dalam kondisi alat rusak sekalipun, dia tetap berusaha memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Bukan malah diam dan membiarkan masyarakat kebingungan. Mul juga menambahkan hingga kemarin Disdukcapil belum memberitahukan kapan alat perekaman yang diperbaiki bisa kembali digunakan.

“Dari kecamatan sudah buat surat permohonan untuk pengganti/perbaikan alat, tapi belum ada jawaban,” katanya.

Saat disinggung soal masyarakat Cilamaya Wetan yang belum melakukan perekaman, Mul tidak menampik jika masih banyak warga yang belum melakukan perekaman. Karena itu  pihaknya menginginkan jika alat tersebut bisa segera disikapi oleh dinas yang bersangkutan.

“Kabarnya sudah diperbaiki, hari ini Rencana mau diantar, untuk bisa digunakan kembali,” katanya.

Sementara itu Kepala Seksi Kependudukan Kecamatan Cilamaya Wetan, Ibrahim, membenarkan kerusakan alat perekaman sudah satu bulan berjalan, hingga saat ini belum juga selesai dipebaiki.

“Kameranya sudah dibawa orang dinas, mau diperbaiki. Untuk sementara tidak bisa melakukan perekaman,” singkatnya. (wan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *