KARAWANG, Spirit — Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Karawang terkait dugaan malpraktik di RS Hastien, Rengasdengklok, berakhir ricuh dan dihentikan lebih awal, Senin (20/10/25).
Kericuhan terjadi setelah Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Karawang, Endang Suryadi, emosi karena tak dapat menunjukkan hasil audit atau investigasi resmi terkait meninggalnya Mursiti (62), warga Kp. Pamahan RT01 RW01, Desa Sumberurip, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, yang diduga korban kelalaian medis pascaoperasi di RS Hastien.
RDP di ruang paripurna DPRD Karawang itu dihadiri Komisi IV, Dinkes, pihak RS Hastien, LBH Bumi Proklamasi, dan Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB) selaku pendamping keluarga korban.
Ketua FKUB, Angga Dhe Raka, menilai pernyataan Kadinkes yang menyebut kasus telah “final dan tanpa unsur malpraktik” tidak bisa dipertanggungjawabkan karena tanpa dokumen resmi.
“Kami sudah minta hasil audit tertulis, tapi Kadinkes hanya menyampaikan secara lisan dan malah emosi saat ditanya bukti,” ujarnya.
Sementara itu, seperti dilansir KBE Online, Kuasa hukum keluarga korban, Ari Priya Sudarma, juga menyesalkan sikap Dinkes yang tak mampu memaparkan hasil investigasi.
“Kami hanya ingin transparansi. Namun dari penyampaian tadi, sepertinya hasil audit memang belum siap,” katanya.
Ari menegaskan, keluarga korban tetap berharap ada kejelasan hasil audit medis dari pemerintah daerah, meski masih membuka ruang mediasi secara kekeluargaan dengan pihak RS Hastien. (ist/red)
