BANDUNG, Spirit – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Barat secara resmi melayangkan surat peringatan kepada Dra. Sari Marliani, MM atas dugaan penggunaan atribut organisasi KADIN secara ilegal dalam sebuah acara di Ballroom Resto Dewi Air, Karawang, pada Sabtu, 14 Juni 2025.
Surat bernomor 091/DP-CAR/VI/2025 tertanggal 16 Juni 2025 itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Dewan Pengurus KADIN Jabar Caretaker, Agung Suryamal Sutisna.
Dalam suratnya, KADIN Jawa Barat menyebut bahwa kegiatan tersebut melibatkan pihak-pihak yang tidak sah secara kepengurusan, yakni Almer Faiq Rusydi dan Fadludin Damanhuri, yang jelas-jelas tidak memiliki keabsahan untuk mewakili organisasi KADIN di wilayah Provinsi Jawa Barat.
Dalam surat tersebut pun Caretaker Kadin Provinsi Jawa Barat, Agung Suryamal menegaskan bahwa penggunaan atribut KADIN oleh pihak-pihak yang bukan pengurus yang sah merupakan tindakan ilegal.
KADIN Jawa Barat juga menuntut agar Sari Marliani segera menghentikan segala aktivitas yang mengatasnamakan KADIN Kabupaten Karawang dan tidak lagi menggunakan atribut organisasi tersebut tanpa dasar hukum yang sah.
Apabila butir-butir peringatan dalam surat tesebut tidak diindahkan, maka KADIN Jawa Barat akan menempuh langkah organisasi sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Peraturan Organisasi yang berlaku.
Untuk mempertegas surat tersebut pun turut ditembuskan kepada Bupati Karawang, Ketua DPRD Karawang, Kapolres Karawang, Dandim 0604 Karawang, serta Kepala Kejaksaan Negeri Karawang.
Sementara itu, Ketua KADIN Kabupaten Karawang, Emay Ahmad Maehi pun menegaskan bahwa pihaknya adalah pengurus KADIN Karawang yang sah sesuai aturan organisasi.
“Jujur kami tidak ingin menanggapi kegiatan ilegal tersebut. Dan caretaker KADIN Provinsi Jawa Barat memberikan surat penegasannya, beginilah cara berorganisasi yang Benar,” tegas pria yang akrab disapa Kang Emay itu kepada awak media.
Peringatan keras ini menjadi bagian dari upaya KADIN Jawa Barat untuk menjaga legalitas dan marwah organisasi di tengah mencuatnya konflik internal dan potensi dualisme kepemimpinan di berbagai daerah. (ist/red)