Kades Cikampek Selatan Minta Pelaku Perkosaan Warganya, Segera Ditangkap

 

CIKAMPEK, Spirit

Kepala Desa Cikampek Selatan, Heru Sopandi meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap seluruh pelaku pemerkosaan terhadap salah seorang warganya tersebut.

“Tangkap semua pelakunya, bila perlu diberikan hukuman yang setimpal atas aksi bejad ke lima pelaku pemerkosaan terhadap salah satu warga saya itu,” tegas Heru kepada Spirit Jawa Barat saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/11).

Dari informasi yang dihimpun, korban pemerkosaan, sebut saja Bunga (bukan nama asli, red) yang masih berusia 16 tahun itu, sebelum dilakukan aksi bejad dengan di perkosa secara bergantian disebuah saung dibelakang kontrakan, dekat saluran irigasi di Desa Cikampek Selatan, Kecamatan Cikampek pada hari Jumat (25/11) lalu. Korban rupanya dipaksa oleh para pelaku untuk meminum minuman keras (miras) oleh salah seorang pelaku berinisial J.

“Rupanya para pelaku ini sedang berpesta miras di tempat kejadian perkara (TKP). Dan korban dipaksa untuk minum miras itu bersama mereka,” kata Heru.

Atas hal tersebut, lanjut Heru, dirinya meminta kepada pihak kepolisian guna mengusut tuntas kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh ke lima pelaku terhadap salah seorang warganya tersebut.

“Informasi yang saya dapat, baru ada satu pelaku yang sudah ditangkap sama pihak kepolisian Polres Karawang. Saya harap, pelaku lainnya juga cepat tertangkap dan tidak membuat resah warga saya lagi, karna pelakunya masih berkeliaran bebas di luaran sana,” kata dia.

Disisi lain, tambah Heru, selain meminta kasus pemerkosaan yang menimpa warganya tersebut, Heru juga meminta kepada pihak kepolisian guna melakukan operasi miras dilakukan secara prioritas.

Sebab, menurut dia, akibat miras dan pergaulan bebas tersebut, banyak yang tak sadarkan diri akibat terpengaruh alkohol dan nekat berbuat tindakan di luar batas.

“Harusnya bisa di razia itu warung-warung penjual miras di Cikampek ini, gara-gara miras, salah satunya warga saya jadi aksi bejad pemuda-pemuda tanggung karena ke pengaruh sama alkohol kan. Saya khawatir gara-gara pada mabuk miras, hal nekat lainnya bisa dilakukan, seperti melakukan aksi kerusuhan, tindak pidana pencurian bahkan hingga penganiayaan. Maka dari itu, saya mohon untuk bisa ditertibkan para penjual miras itu,” tambah Heru.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Maradona Mappasaeng melalui pesan singkat WhatsAppnya (WA) mengatakan, pihaknya telah menerima laporan perkara (LP) terkait aksi pemerkosaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Cikampek, dan dilakukan lima pria remaja tanggung itu, dirinya mengatakan hal tersebut hanya dilakukan oleh seorang pelaku sedangkan pelaku lainnya hanya menonton aksi bejad itu.

“Sudah ada yang diperiksa oleh kami dan sudah diamankan oleh kami. Statusnya juga sudah menjadi tersangka. Karena dari pengakuan korban sendiri di penyidik, ternyata menjelaskan memang ketika diajak minum bersama lima pemuda itu, ke empat pemuda lainnya tidak melakukan aksi tersebut. Tapi, yang melakukan perbuatan pemerkosaan cuma satu orang saja,” singkatnya menambahkan.

Hingga berita ini diturunkan, pihaknya masih terus mendalami kasus pemerkosaan yang dialami oleh salah seorang gadis belia asal warga Kecamatan Cikampek, Karawang tersebut. (not)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *