KARAWANG, Spirit – Nasib memilukan bukan hanya dialami Nengsih warga Dusun Jatimulya, Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya yang rumahnya roboh akibat hujan deras disertai angin kencang. Sebelumnya, kejadian serupa menimpa Tabot (59), warga Dusun Karangmulya, Desa Medankarya.
Ironisnya, rumah Nengsih sebelumnya telah disurvei oleh pihak terkait untuk mendapatkan bantuan Rumah Layak Huni (Rulahu) dari Pemerintah Kabupaten Karawang. Namun hingga bangunan tersebut ambruk, bantuan yang dijanjikan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Karawang tak kunjung terealisasi.
Kondisi ini memantik sorotan publik, lantaran proses verifikasi dan pendataan yang dilakukan pemerintah seolah tak berbanding lurus dengan kecepatan realisasi bantuan di lapangan. Akibatnya, warga yang hidup dalam keterbatasan justru harus menunggu sampai musibah terjadi.
Peristiwa serupa dialami Tabot (59), warga Dusun Karangmulya, Desa Medankarya. Berdasarkan laporan resmi Satgas BPBD Karawang Kecamatan Tirtajaya, rumah Tabot roboh akibat angin kencang pada Rabu malam, 17 Desember 2025, sekitar pukul 21.15 WIB. Selain diterjang angin, kondisi bangunan yang sudah lapuk turut memperparah kerusakan.
Dalam laporan tersebut disebutkan, satu unit rumah milik Tabot mengalami rusak berat dan tidak dapat dihuni. Akibat kejadian itu, dua jiwa dari satu kepala keluarga terpaksa mengungsi ke rumah saudara. Hingga kini, rumah tersebut belum diperbaiki dengan taksiran kerugian mencapai Rp45 juta.
Kepala Desa Medankarya, Nurhali, membenarkan kejadian tersebut dan berharap adanya perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Karawang.
“Kami berharap Pemkab Karawang bisa segera membantu warga kami, khususnya Pak Tabot, agar rumahnya bisa dibangun kembali. Kondisinya sekarang benar-benar memprihatinkan, sudah terlalu lama mengungsi di rumah kerabatnya,” ujar Nurhali, kepada awak media, Selasa (13/1/26).
Rangkaian peristiwa ini kembali membuka pertanyaan besar terkait efektivitas program Rulahu di Karawang. Ketika rumah warga sudah disurvei dan dinyatakan tidak layak, namun bantuan tak kunjung turun hingga bangunan roboh, maka fungsi perlindungan sosial pemerintah patut dipertanyakan.
Masyarakat berharap, kejadian serupa tak lagi terulang dan pemerintah daerah dapat bergerak lebih cepat sebelum musibah menjadi satu-satunya “pemicu” realisasi bantuan. (red)
