KARAWANG, Spirit – Jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dua orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Karawang, kini berhasil pulang dan kembali berkumpul dengan keluarga.
Kedua orang PMI tersebut, Rustia dan Septiani Al Mukaromah. Saat ini telah berada di rumahnya masing-masing di Kecamatan Walahar dan Majalaya.
“Alhamdulillah Wa Syukurillah. PMI yang terdampar di Irak atas nama Septiyani Almukaromah, akhirnya sampai di rumah orang tuanya dengan selamat,” ujar Sihab baru-baru ini.
Mewakili pihak keluarga, Sihab mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang sudah membantu warganya tersebut. Sementara Septiyani juga mengungkapkan hal yang sama dan senang karena sudah bisa pulang ke tanah air.
Diketahui, kedua PMI itu ditemukan di Dahuk, Kurdistan yang jaraknya sekitar 500 kilometer dari Kota Bagdad. Kemudian keduanya diamankan di KBRI setempat. (ist/dar)