KARAWANG, Spirit
Sejumlah perangkat desa Kutamakmur Kecamatan Tirtjaya gundah.Pasalnya honor yang seharusnya mereka terima pada waktunya sebagai perangkat desa, ditahan secara sepihak oleh kepala Desa, H.Laing.
Seperti yang disampaikan perangkat desa berinisial N, yang juga seorang kepala dusun mengatakan desa Kutamakmur telah menerima pencairan dana SILTAP yang peruntukkannya untuk honor para perangkat desa yang ada di Kutamakmur. Namun hingga saat ini dirinya beserta anggotanya para RT tak kunjung menerima.
“Apa yang jadi alasan kepala Desa kutamakmur H.Laing meminjam gaji honor para staf desa, sedangkan secara fakta di lapangan dari pihak BPD Kutamakmur, honornya sudah sepenuhnya diberikan. Para staf desa tersebut menunggu honornya untuk membayar utang ke warung dan yang lainnya,” ungkapnya kepada Spirit Jawa Barat, Senin (6/11).
Ia mengatakan, yang menjadi masalahnya kebutuhn para apart desa tidak terelakkan, kebutuhan keluarga, seperti anak istri menunggu di rumah. Tetapi apalah daya tangan tak sampai, berita honor turun yang sudah lama ditunggu tunggu hanya diberikan ala kadarnya saja oleh pihak Kades.
Saya selaku wakil disini tidak mau kalo anak buah saya jadi imbasnya kepala desa, diluar sepengetahuan saya semua RT menerima uang honor langsung dari kepala Desa sebesar Rp.500.000 diselang beberapa hari diberi kembali oleh kepala desa melalui sekdes sebesar rp 500.000 jadi totalnya rp.1 juta, ada yang sakit ditambah rp.500.000, padahal gaji honor yang harus diterima sama Rt perorangnya Rp 2,4 juta, ini sudah sangat keterlaluan sekali makanya saya tidak mau menerimanya gaji honor saya sendiri,” terangnya.
Lanjut dia, sampai saat inipun kepala Desa hanya menjanjikan terus tapi tidak tahu kapan akan dibagikan gaji honor tersebut. Kemarin dengan didampingi BPD Desa Kutamakmur mendatangi pihak Kasi Pem kecamatan Tirtajaya untuk mempertanyakan akan hal tersebut dan menurut Kasi Pem sendiri pengaduan ini harus dengan tertulis dan diatas matrai dan barulah pihak kecamatan akan memprosesnya.
“Saya pun mengikuti aturan tersebut, sedangkan Dari ketua BPD dan anggota 8 orang Desa Kutamakmur sudah sepenuhnya menerima honor tersebut yang masing masing sebesar Rp 3,2 juta, menurut keterangan salah seorang anggota BPD,” ujarnya.
Menurut keterangan anggota BPD tersebut,selaku anggota dari BPD sudah sepenuhnya menerima gaji honor yang secara langsung dari kepala Desa dan diberikan kepada ketua BPD.
“Tapi kenapa kok gaji honor RT dan Wakil yang dibagikan alakadarnya saja, ada apa ini?,” keluhnya.
Sementara itu Kasi Pem Kecamatan Tirtajaya, Ana Sujana mengatakan mengetahui hal tersebut dari pengaduan perangkat desa Kutmakmur dan berjanji akan menindaklanjutinya dengan segera.
Saya akan memproses pengaduan ini apabila secara tertulis dan diatas materai bukan dengan secara lisan saja, kemarin salah seorang wakil mengadukan hal ini secara tertulis adapun pengaduan dari RT setempat belum ada yang mengadukannya, akan tetapi kami akan memanggil dan mempertanyakan langsung kepihak yang bersangkutan yaitu kepala Desa apakah ini benar apa tidaknya dan untuk selanjutnya pihak kecamatan akan secepatnya membereskan hal ini agar tidak menjadi gangguan dalam pelayanan kemasyarakatnya, pungkasnya.
Sementara itu kepala desa Kutamakmur, H. Laing belum bisa memberikan keterngan. Pasalnya saat ditemui dikantornya saaedng tidak ada di tempat.(dar)

