Hearing DPRD dan Tokoh LSM, KBC Beberkan 10 Dosa Dirut PDAM Tirta Tarum

KARAWANG, Spirit
Karawang Budgeting Control (KBC) beserta beberapa tokoh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Karawang beberkan 10 dosa Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Tarum, Yogie Patriana Alsyah dalam pertemuan hearing dengan komisi B DPRD Kabupaten Karawang, Jumat (9/6).
“Kami menunrut agar dirut PDAM Tirta Tarum segera diganti,” ujar Komisaris Karawang Budgeting Control (KBC), Mulyana.
Lebih lanjut iapun menuturkan adanya 10 dosa besar sodara Yogie, yang mendasari tuntutan agar Yogi selaku Dirut PDAM Tirta Tarum segera diganti.
“Adapun 10 kesalahan atau dosa Yogi yang ditemukan oleh Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirta Tarum selama menjabat, diantaranya adalah perselisihan dirut umum (Agung, red) dengan dirut dan masuk ranah hukum pada tahun 2011, mendapat sangsi pemberhentian selama satu bulan dari Bupati Karawang melalui surat nomor 690/1923-EK tanggal 22 Mei 2012 perihal pemberhentian dirut PDAM. Terjadi perselisihan dirut dengan satpam tahun 2014 yang seharusnya bertindak Tut wuri Handayani. Beberapa 10 kesalahan yang terjadi selama Yogie menjabat menjadi dasar tidak layaknya Yogie sebagai dirut,” ungkapnya.
Dalam hearing tersebut sempat diwarnai ketegangan, pasalnya salah satu anggota dewan dari partai PKS menyebutkan Yogie telah berhasil dalam memimpin PDAM Tirta Tarum.
Keberhasilan tersebut bisa dilihat dari banyak bertambahanya pelanggan dari tahun ke tahun. Atas pernyataannya tersebut sontak memancing timbulnya sentimen dari peserta hearing, yang menduga dewan tersebut terkesan membela Yogie dan tidak berada di posisinya selaku wakil rakyat.
Salah satunya Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lodaya, Nace Permana yang menentang atas pernyataan anggota DPRD PKS tersebut. Bahkan Nace menyetakan anggota dewan tersebut keliru.
“Jika barometer keberhasilan dirut PDAM itu hanya dilihat dari bertambahanya pelanggan, saya rasa itu bukan sebuah alasan. Jika barometernya demikian mang Endun Antoni pun saya kira akan lebih bisa meminpin,” ujarnya.
Lebih lanjut Nace, mengatakan atas banyaknya kekurangan di tubuh PDAM yang dipimpin Yogie kaitan dengan pelayanan.
“Banyak kiranya kekurangan selama PDAM dipimpin Yogie, mulai dari banyaknya keluhan konsumen dari kualitas air dan sebagainya. Seharusnya dewan tersebut memandang secara menyeluruh bukan hanya dalam satu sudut pandang saja seperti yang ia katakan,” pungkasnya.
Di akhir hearing tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi yang nantinya sebagai dasar DPRD untuk menindak lanjuti kasus PDAM Tirta Tarum.
Adapun rekomendasi tersebut yakni terkait dasar hukum status 2 kali Yogie menjabat Plt dirut PDAM, kelanjutan kasus dugaan KKN dalam proyek uprating PDAM Cabang Telukjambe yang sudah ditangani kejaksaan.
Sementara itu, DPRD mendukung atas proses hukum dugaan KKN di tubuh PDAM danmelaporkan atas temuan Dewan Pengawas (Dewas) terkait 10 kesalahan Yogie. (bal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *