
JAYAKERTA, Spirit
Pengembangan Usaha Pangan Masyarakat (PUPM) dan Toko Tani Indonesia (TTI) dibentuk dalam rangka menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan pokok strategis, rantai distribusi pemasaran yang terintegrasi agar lebih efisien, mencegah terjadinya Patron-Client (pemasukan pangan ke pasar suatu wilayah hanya boleh dipasok oleh pelaku usaha tertentu), dan mencegah penyalahgunaan marketpower oleh pelaku usaha tertentu.
Program yang berasal dari kementerian pertanian melalui Badan Ketahanan Pangan (BKP) dan dilanjutkan ke Dinas Ketahanan Pangan (DKP) ini, secara tidak langsung berperan dalam mengatasi anjloknya harga pada masa panen raya dan tingginya harga pada saat paceklik dan menjadi instrumen yang dibuat Pemerintah untuk menahan gejolak harga dalam situasi tertentu, sebagai stabilisator, dalam menjaga pasokan pangan pemerintah bersama masyarakat.

Ketua Gapoktan Sri Asih, Desa Ciptamarga Kecamatan Jayakerta, H. Dede Samsudin menjelaskan kedatangan Gapoktan dan Tim teknis PUPM kabupaten Kediri Provinsi Jawa Timur ke Gapoktan yang diketuai dirinya adalah dalam rangka menyerap informasi terkait program PUPM, dimana Gapoktan Sri Asih telah ditunjuk oleh Kementerian pertanian sebagai sumber untuk berbagi informasi tentang program PUPM ini.
“Untuk tahun 2017 dari penuturannya, mereka memang mengalami banyak kesulitan. Dan memang di Karawang juga sama disaat gabah langka, harganya juga tinggi dan itu terjadi dimana-mana, untuk menghindari kerugian itu susah disaat seperti ini, kecuali harga pasar sudah kembali stabil pasti akan mudah menjalankan program ini,” jelas Haji Dede.
Lanjut Haji Dede, sebelumnya pada bulan Januari sampai dengan bulan mei 2017 menurutnya mudah dan ringan menjalankan program ini pasalnya kondisi saat gabah mudah didapat, harganya pun relatif murah dan stabil.
“Karena harga stabil dan permintaan juga banyak, jadi suplai dan kondisi stok kami sesuai dengan apa yang diharapkan,” lanjutnya.
Ditambahkannya dengan kondisi kabupaten Karawang saat ini yang terancam gagal panen oleh serangan hama wereng, menurutnya ini akan menjadi kendala yang serius bagi program PUPM dan kondisi seperti ini menurutnya adalah kondisi lima tahunan (siklus). Ada satu point baginya yang membuat kondisi semakin parah yaitu kepedulian pemerintah dalam hal ini Dinas pertanian kabupaten Karawang yang telah mengabaikan para petani dengan tidak berjalannya penyuluhan-penyuluhan kepada petani, yang menurutnya para penyuluh saat ini sudah tidak aktif seperti dahulu.
“Di Gapoktan kami serangan hama tersebut bisa diminimalisir, jadi penyuluhan itu dari awal dan sampai dengan panen, itu harusnya para penyuluh terus standby. Dulu mungkin minimal sebulan dua kali, sekarang sepertinya kewenangan penyuluh dipersempit. Jadi kami berharap jiwa atau roh penyuluh yang lama itu dikembalikan lagi, saya rasa PUPM dapat berjalan dengan baik bila kondisi kembali normal dan stabil” tambahnya.
Program PUPM sebagai stabilisator harga beras di konsumen
Ditempat berbeda Kepala Bidang Pendistribusian Pangan, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang, Yayat Rohayati mempertegas bahwa program PUPM bertujuan menstabilkan harga di tingkat petani dan konsumen.

“Jadi di dalam program ini, mau mahal, mau murah gabah, harus tetap dibeli karena ada bantuan keuangan dari pemerintah. satu PUPM/LUPM itu modal nya 100 Juta rupiah, dan operasionalnya itu 60 Juta untuk tahun 2017 dengan syarat dan ketentuan yang ditetapkan. jadi sebenarnya itu tidak jadi masalah, walaupn mahal LUPM harus tetap beli, karena itu hak petani,” tegasnya.
Masih menurut Yayat, mungkin Jumlah gabah yang dibeli akan berkurang dari biasanya, terkait langka dan mahalnya gabah akibat gagal panen yang diprediksi akan di alami oleh kabupaten Karawang untuk musim tanam saat ini.
“Untuk menutupi kekurangan gabah itu LUPM tidak dibatasi untuk mencari tambahan gabah agar stok di mereka tidk kurang, bisa di sekitar kecamatan, kabupaten, bahkan keluar kabupaten, agar suplay LUPM ke TTI tidak tersendat,” tambah Yayat.
Ditambahkan Yayat Rohayati penjelasannya tersebut adalah soslusi untuk keadaan yang terjadi saat ini di Kabupaten Karawang, yang intinya Program PUPM ini mencegah adanya gejolak harga bersa di masyarakat.
“Intinya agar tidak ada gejolak harga beras di tingkat konsumen, dan mestabilkan harga di tingkat petani dan konsumen,” pungkasnya.(dar)