
CILAMAYA WETAN, Spirit
Nasib guru honorer kategori dua (K2) terasa menyakitkan, hal tersebut dirasakan dimana pengabdian selama puluhan tahun menjadi tenaga pendidik, namun belum juga ada kejelasan untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), sebagaimana yang telah dijanjikan oleh pemerintah.
Menurut, masyarakat peduli pendidikan, H.Iskandar, mengatakan, penyelesaian nasib honorer kategori dua (K2) hingga kini belum jelas arahnya. Oleh karena itu, pemerintah tidak bisa memandang sebelah mata para guru honorer. Pasalnya, pegawai guru honorer mendominasi, bukan hanya dikarawang saja.
“Pemerintah jangan lupa bahwa selama ini yang menjalankan tugas guru PNS itu adalah honorer. Kalau guru honorer tidak ada, apa jadinya. Jadi sepatutnya bila diangkat menjadi PNS, atau mendapat honor UMK golongan tiga saja. Karena selama ini honornya hanya mengandalkan kebijakan sekolah melalui dana BOS yang sangat jauh dari cukup. Paling can dibayar 500 ribu dalam satu bulan,” kata pria mantan kepala Desa Cikarang, Cilamaya Wetan tersebut kepada Spirit Jawa Barat, Minggu (31/12).
Iskandar mengatakan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Yuddy Chrisnandi, pernah memberikan pernyataan akan mengangkat tenaga honorer kategori dua (K2) beberapa waktu lalu. Sebanyak ratusan ribu tenaga honorer K2 minta kepastian yang telah dinyatakan Men PAN-RB tersebut.
“Namun, hingga saat ini pernyataan Men PAN, Yuddy, sering berubah-ubah alias tidak konsisten, sehingga honorer K2 merasa bingung. Para honorer K2 menganggap menteri Men PAN- RB saat ini mencla-mencle. Padahal mereka butuh kepastian nasib,” kata Iskandar.
Suami dari guru honorer K2 tesebut, berharap pemerintah segera mengeluarkan regulasi yang bisa dijadikan dasar mengangkat guru honorer menjadi PNS. Karena, guru honorer K2 juga, selama ini sudah memberikan kontribusi besar bagi bangsa di bidang pendidikan. Kabupaten Karawang, kata Iskandar, memiliki banyak tenaga bguru honorer yang berharap kepastian.
“Istri saya mengabdi sebagai tenaga pendidik honor dari semenjak tahun 2004, sampai sekarang statusnya masih honor. Bahkan masih ada yang lebih tua lagi. Pemerintah harus memprioritaskan K2 dalam pengangkatan sebagai PNS pada tahun 2018 ini,” pungkas Iskandar.
Sementara itu salah seorang guru honorer K2 SDN Langgensari, Yoyoh Maesaroh mengatakan bahwa tenaga pengajar Golongan K2 tugasnya berat mencerdaskan anak bangsa, dimana tak sedikit dari muridnya ada yang menjadi PNS.
“Guru-guru honorer bebakti mencerdaskan anak bangsa. biar gak dapet gajih PNS juga ga apa, dapat honor UMK juga udah bersyukur,” pungkasnya. (wan)
