Gagalnya Pembangunan Gedung Maternitas, Bisa Hilangkan Kesempatan RSUD Karawang Sebagai Rujukan Regional

KARAWANG, Spirit – Setelah sebelumnya Legislator yang berasal dari Daerah Pemilihan Jawa Barat (Dapil Jabr X) yang duduk di Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jabar, Hj. Sri Rahayu Agustina, menyoal gagalnya pembangunan gedung Maternitas RSUD Karawang.

Kali ini giliran pemerhati kebijakan pemerintahan, Andri Kurniawan saat diminta pendapatnya terkait melayangnya dana hibah Banprov mengatakan, Komisi V DPRD Provinsi lebih baik mengonfrontir kedua belah pihak, antara pihak RSUD Karawang dan PT Global sebagai pemenang tender yang dibatalkan tersebut.

“Sebenarnya saya tidak berkompeten untuk mengomentari soal dibatalkannya hasil lelang yang sudah ada pemenangnya. Dan bila memang akan ada pemanggilan lebih baik panggil semua pihak agar Komisi V DPRD Jabar tidak hanya mendapat keterangan sebelah pihak. Lebih cepat, lebih baik agar benang merah persoalannya jadi jelas. Kalau di DPRD Karawang kemarin kan hanya pihak RSUD Karawangnya saja yang di hadirkan,” kata Andri kepada Spirit Jawa Barat, Minggu (27/10/2019) malam.

Menurutnya, terlepas dari itu semua, ia mengatakan lebih tertarik menyikapi statement Direktur Utama (Dirut) RSUD Karawang di media massa, pasca di gelarnya rapat dengar pendapat dengan DPRD Karawang, yang mengatakan. Bahwa gedung Maternitas sudah tidak begitu penting, dan dari kejadian tidak terserapnya Banprov hibah itu, tidak ada yang di rugikan, termasuk masyarakat Karawang.

“Saya sepakat dengan ibu Sri Rahayu Agustina. Bagaimana bisa mengatakan tidak rugi? Jelas rugi dong, seharusnya masyarakat Karawang punya aset dalam bentuk gedung Maternitas,” jelasnya.

Masih katanya, Jangan bicara jauh kedepan tentang keterbatasan sementara kegiatan pun belum berjalan. Menurutmu ada kemungkinan setelah kegiatan berjalan nanti ada bantuan susulan terkait tenang medis dan fasilitas pelengkapnya. Padahal, terkait Maternitas ini, informasi yang ia terima, Kementrian Kesehatan (Kemenkes), telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK), bahwa RSUD Karawang dijadikan sebagai RS rujukan regional.

“SK tersebut bisa direvisi artinya kesempatan menjadi RS rujukan regional bisa hilang, bila RSUD Karawang tidak segera membuat layanan unggulan. Padahal, yang saya sempat dengar kabarnya, layanan Maternitas itu jadi unggulan RSUD Karawang. Tim Maternitas RSUD Karawang itu sudah jadi mentor di Cianjur, Tasik, Idramayu, Ciamis, Bandung Barat dan Majalengka,” pungkasnya. (ist/dar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *