KARAWANG, Spirit
Eks anggota TNI diringkus jajaran Satreskrim Polres Karawang setelah kedapatan melakukan aksi pencurian mobil di jalan Rangga Gede, Kelurahan Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat. Uniknya, penangkapan terjadi saat petugas tengah melakjukan cek TKP atas kasus pencurian tersebut.
Tersangka, BS alias LTR, pria berusia 42 tahun, tercatat sebagai disersi atau pecatan TNI, warga Dusun Karangjati,Desa Karangjaya, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang. Sementara korban, Sukarsah (40) warga Kampung Pakuning RT 02 RW 01 Desa Sukarahayu, Kecamatan Tambelang, kota Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Doni Satria Wicaksono, melalui Kasubbag Humas, AKP Marjani, mengatakan, persitiwa pencurian tersebut terjadi pada 17 Januari 2016 lalu. Namun korban baru melaporkan kejadian ke Mapolres Karawang pada tanggal 20 Januari 2016.
“Modusnya pencurian dengan kekerasan (curas). Tersangka eks anggota TNI yang sudah dipecat dari kesatuannya, ” kata Marjani.
Marjani mengungkapkan, persitiwa bermula saat dua petugas Polres Karawang, Aipda Susanto dan Bripka Jajang Miharja (inafis), hendak pulang melakukan cek TKP atas adanya laporan korban. . Namun, di perjalanan mereka melihat kendaraan Daihatsu Xenia B 1542 IG yang sempat dilaporkan korban hilang beberapa waktu lalu.
“Persis di Jalan baru depan Kantor KPUD Karawang, korban yang saat itu bersama dua anggota kami melihat Mobil miliknya melintas. Selanjutnya anggota kami mengejar dan menangkap pelaku,” ungkapnya.
Saat ini, lanjut Marjani, jajaran reserse sudah mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Petugas pun berhasil menyita barang bukti kendaraan yang dicuri tersangka guna kepentingan proses hukum.(dit/humasreskrw)