KARAWANG, Spirit – Kasus dugaan malpraktik medis kembali mengguncang dunia kesehatan di Karawang. Seorang pasien bernama Mursiti, warga Kampung Pamahan RT 01 RW 01, Desa Sumberurip, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, dilaporkan meninggal dunia usai menjalani operasi di Rumah Sakit Hastin, Kecamatan Rengasdengklok.
Kematian pasien tersebut menimbulkan tanda tanya besar dan memantik keresahan di tengah masyarakat. Ketua DPC LSM NKRI Kecamatan Rengasdengklok, Ugay Mulyana, mendesak agar kasus ini diselidiki secara terbuka dan dilakukan audit medis terhadap tindakan yang dilakukan pihak rumah sakit.
“Hasil komunikasi dengan keluarga almarhumah menunjukkan banyak kejanggalan. Salah satunya, pasien dipulangkan hanya sehari setelah operasi besar – hal yang tidak dapat dibenarkan secara medis,” tegas Ugay usai bertakziah bersama rekan-rekan praktisi hukum ke rumah keluarga korban, Sabtu (11/10/25).
Menurutnya, keputusan pemulangan pasien pascaoperasi seharusnya didasarkan pada kriteria klinis obyektif. Pasien harus dinyatakan stabil, bebas demam tanpa obat, nyeri terkontrol, tanda vital normal, serta tidak menunjukkan gejala perdarahan atau infeksi aktif.
Selain itu, Rumah Sakit Hastin wajib memastikan seluruh prosedur Standar Operasional Prosedur (SOP) telah dijalankan, termasuk penyusunan Discharge Summary dan instruksi pulang yang sesuai dengan standar medis untuk operasi besar.
“Keluarga juga seharusnya menerima edukasi menyeluruh dan memberikan informed consent yang benar-benar komprehensif. Jika prosedur ini diabaikan, maka keputusan memulangkan pasien dapat dikategorikan sebagai kelalaian medis yang fatal,” lanjutnya.
Ugay menegaskan, bila pemeriksaan ahli medis menemukan bahwa dokter yang menangani almarhumah bekerja di luar ketentuan SOP, maka pihak rumah sakit harus bertanggung jawab secara etik dan hukum.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut keselamatan pasien dan profesionalitas tenaga medis. LSM NKRI meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk segera turun tangan melakukan klarifikasi dan audit menyeluruh terhadap prosedur operasi serta pemulangan pasien di RS Hastin.
“Jangan sampai nyawa manusia menjadi korban dari kelalaian dan lemahnya pengawasan sistem medis,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pihak RS Hastin Rengasdengklok untuk dihubungi untuk memberikan klarifikasi resmi terkait kasus tersebut. (red)