
KARAWANG, Spirit
Empat karyawan pabrik yang pulang kerja, menjadi korban pembegalan oleh kawanan begal saat melintas di Jalan raya Kebon Kembang Desa Cikampek Timur, Kecamatan Cikampek, sekitar pukul 00.30 WIB, Minggu (10/09) dinihari. Motor Korban sempat juga dirampas komplotan begal yang berjumlah lebih dari lima orang itu.
Kapolsek Cikampek, Kompol Donny Satria Wicaksono mengatakan, keempat korban berhasil diselamatkan warga setelah kelima kawanan begal berhasil membawa kabur sepeda motor korban dengan ancaman senjata tajam (sajam) jenis clurit. Korban yang berteriak meminta tolong, langsung mengejar kawanan begal hingga akhirnya warga berhasil mengamankan barang bukti motor korban beserta pelaku yang berjumlah dua orang.
“Empat orang korban sempat memberikan sepeda motor kepada pelaku karena merasa ketakutan dibawah ancaman clurit. Namun korban sempat berteriak hingga mendapatkan pertolongan warga sekitar,” kata Kapolsek Cikampek, Kompol Donny kepada sejumlah awak media dalam pers releasenya, Senin (11/09).
Menurut informasi, lanjut Donny, sekitar pukul 00.30 Wib Minggu (10/09) korban bernama Haris, Ifan, Ridwan dan Ramdan dengan menggunakan dua motor melintas di jalan Kebon Kembang, tiba-tiba keempatnya dipepet kawanan begal dengan cara memepet dan memberhentikan secara paksa sepeda motor yang dikendarai korban.
Dikatakan Donny, salah satu pelaku langsung mengeluarkan sajam clurit dan langsung menodongkan ke arah korban hingga korban ketakutan, keempat korban yang ketakutan melarikan diri ke rumah warga dan berteriak minta tolong.
“Korban saat di ancam dengan sajam clurit ketakutan hingga korban bersama temannya melarikan diri ke rumah warga dan berteriak minta tolong,” jelas Donny.
Setelah keempat korban melarikan diri, pelaku yang berjumlah lima orang merampas motor dan melarikan diri ke arah Purwakarta, namun terikan korban minta tolong mendapat respon warga hingga warga berdatangan serta mengejar pelaku yang belum jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
“Setelah mendapatkan pertolongan warga akhirnya berhasil mengamankan dua orang tersangka pelaku pembegaan, satu motor milik korban,dua motor milik pelaku dan kini sedangkan tiga dua orang teman pelaku berhasil meloloskan diri kini dalam pengejaran petugas,”kata Donny.
Donny mengatakan, peristiwa kasus ini, tengah ditangani penyidik Polsek Cikampek untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan kasus yang meresahkan warga. Kedua orang tersangka yang diamankan bernama AP alias Oplay (18) dan ATS alias Alfin (17) keduanya merupakan warga warga Desa Pangulah Utara, Kecamatan Kotabaru, Karawang.
Sedangkan Barang bukti yang berhasil diamankan olehnya, satu unit sepeda motor milik korban Nopol T 3964 KL, dua unit sepeda motor milik pelaku yakni Honda Beat putih Nopol T 5875 MF sedangkan Nopol T 3469 NC motor Honda Beat warna biru.
Polisi, kata dia, masih melakukan proses penyidikan untuk mengidentifikasi pelaku begal, termasuk meminta keterangan korban dan para saksi mata, serta melakukan olah TKP.
“Semuanya masih dalam proses penyidkan petugas. Kita semaksimal mungkin ungkap ini, sedangkan tiga pelaku lainnya bernama AJ, TL dan YS yang identitasnya sudah ada ditangan petugas serta masih dalam pengejaran,” pungkas Dony.
Kedua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) tersebut, terancam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15tahun. (not)
