DPRD Dorong Pemkab Karawang Tertibkan PKL dan Atur Ulang Lalu Lintas di Rengasdengklok

KARAWANG, Spirit – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, H. Karsim, mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera melakukan rekayasa lalu lintas serta menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di sepanjang Jalan Portal dan kawasan Pasar Lama PJKA Rengasdengklok.

Menurut Karsim, aktivitas pedagang yang menggunakan badan jalan di kawasan tersebut telah menimbulkan kemacetan, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari. Kondisi itu juga dikhawatirkan menghambat akses keluar-masuk kendaraan umum maupun kendaraan darurat.

“Kami meminta Pemkab melalui Dishub dan Satpol PP segera turun tangan. Jangan biarkan kesemrawutan ini berlarut, karena bisa mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan,” tegas Karsim kepada awak media, Senin (20/10/25).

Ia menambahkan, selain penataan ulang arus lalu lintas, pemerintah juga perlu menyiapkan solusi jangka panjang agar para pedagang tidak kehilangan mata pencaharian. Salah satunya dengan melakukan relokasi atau menyediakan area khusus bagi PKL di sekitar pasar.

“Penertiban memang perlu, tapi jangan sampai mengorbankan ekonomi rakyat kecil. Pemerintah harus hadir memberikan solusi, bukan hanya menggusur,” ujarnya.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu berharap koordinasi antara Dishub, Satpol PP, dan instansi terkait segera dilakukan agar penataan kawasan pasar berjalan efektif dan berkeadilan.

Lebih lanjut, Karsim meminta Dishub melakukan kajian rekayasa lalu lintas di kawasan Jalan Portal dan sekitarnya. Ia menilai, arus kendaraan dari arah Pasar Baru perlu dievaluasi secara menyeluruh untuk mencegah kemacetan berulang.

“Dishub perlu mengevaluasi total pola arus kendaraan di kawasan itu. Jika perlu, terapkan sistem satu arah atau atur ulang area parkir. Jangan menunggu terjadi kecelakaan baru bertindak,” katanya.

Selain itu, ia juga mendorong Satpol PP agar lebih aktif melakukan pengawasan rutin, bukan sekadar menunggu laporan masyarakat.

“Kalau Satpol PP benar-benar melakukan patroli dan penertiban secara berkala, saya yakin kawasan itu bisa lebih tertib,” tandasnya.

Langkah tegas Komisi II DPRD Karawang ini diharapkan menjadi dorongan bagi Pemkab untuk segera menata kawasan perdagangan dan lalu lintas di wilayah Rengasdengklok agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. (ist/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *