DPRD Desak Revitalisasi Pasar Tradisional

KARAWANG, Spirit

Komisi B DPRD Kabupaten Karawang, mendesak agar pemerintah daerah setempat segera merevitalisasi pasar tradisional yang sudah tidak layak. “Pemkab Karawang harus memperhatikan kondisi pasar-pasar tradisional, dengan merevitalisasi pasar tradisional yang kondisinya sudah tidak layak,” kata Ketua Komisi B DPRD setempat Danu Hamidi, di Karawang, Minggu (24/1).

Ia mengatakan, sebenarnya Pemkab Karawang melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Pertambangan dan Energi sudah merencanakan revitalisasi sejumlah pasar tradisional. Akan tetapi meski sudah direncanakan sejak beberapa tahun terakhir, hingga kini belum juga direalisasikan. Seperti yang terjadi di Pasar Baru Karawang.

Dikatakan dia, rencana revitalisasi pasar tersebut sebenarnya sudah direncanakan sejak tahun 2013. Bahkan, lanjut Danu, sudah ada investornya dan telah disiapkan pula tempat penampungan sementara para pedagang Pasar Baru Karawang.

Tetapi tempat penampungan sementara pedagang itu kini terbengkalai, karena revitalisasi Pasar Baru Karawang belum juga direalisasikan oleh investor. “Pemkab Karawang seharusnya serius dalam merencanakan revitalsiasi pasar tradisional. Jangan asal melakukan perencanaan,” kata dia.

Ia menilai, di antara pasar tradisional di Karawang yang sudah waktunya direvitalisasi ialah Pasar Baru Karawang, Pasar Rengasdengklok, Pasar Cilamaya, serta Pasar Jatisari.

Menurut Danu, revitalisasi pasar tradisional itu tidak hanya bisa dilakukan dengan mengandalkan anggaran APBD Karawang. Tetapi juga bisa aktif mengajukan ke Pemprov Jabar atau pemerintah pusat.
“Jadi masalah anggaran itu tidak menjadi alasan Pemkab Karawang untuk tidak melakukan revitalisasi pasar tradisional,” kata dia. (ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

RSS
Follow by Email