KARAWANG, Spirit – DPD Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Karawang layangkan ultimatum keras kepada DPRD Kabupaten Karawang. Setelah hampir sebulan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan penyalahgunaan fungsi gudang di Komplek pergudangan 3 Bisnis Center Karawang tak kunjung direspons.
Sekretaris DPD GMPI Karawang, Angga Dhe Raka, kepada awak media menegaskan pihaknya siap menggelar aksi massa besar-besaran jika DPRD terus mengabaikan permintaan RDP yang dilayangkan sejak 15 Desember 2025.
“Jika DPRD tetap diam dan tidak memanggil pihak terkait, kami siap turun dengan aksi massa di depan Gedung DPRD Karawang,” tegas Angga, Senin (5/1/26).
Ia menilai sikap bungkam DPRD mencederai fungsi pengawasan dan hak masyarakat untuk didengar. GMPI, kata dia, telah mengantongi data awal dan siap membuka persoalan tersebut secara terbuka melalui forum resmi.
Selain DPRD, GMPI juga mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui DPMPTSP dan Satpol PP agar segera turun tangan melakukan penindakan, termasuk penyegelan lokasi jika ditemukan pelanggaran.
“Jangan sampai DPRD dan Pemda sama-sama bermain aman di tengah dugaan pelanggaran hukum,” pungkasnya.
Sementara itu anggota Komisi I DPRD Karawang dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Abdul Azis, S.E., atau yang akrab disapa Abi Azis, menegaskan bahwa surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari GMPI Karawang sudah diterima dan didisposisikan oleh pimpinan dewan.
“Suratnya sudah ada, sudah disposisi oleh pimpinan dewan. Itu memang hal teknis saja karena menjelang hari libur Nataru (Natal dan Tahun Baru),” ujar Abi Azis saat dikonfirmasi awak.media, Selasa (6/1/26).
Surat dengan nomor 01/SRDP/DPD-GMPI-KRW/XI/2025 tersebut berisi permintaan RDP terkait dugaan penyalahgunaan fungsi pergudangan menjadi tempat produksi di Gudang 3 Bisnis Center Karawang.
Abi Azis menjelaskan, selain surat dari GMPI, terdapat dua surat lain yang masuk ke Komisi I pada waktu yang hampir bersamaan. Namun karena bertepatan dengan akhir tahun, agenda pembahasan baru dapat dilakukan pada awal Januari 2026.
“Kebetulan ada tiga surat yang masuk ke Komisi I, salah satunya dari GMPI. Karena masa kerja habis di akhir tahun, jadi hari ini kami mulai membahas dan menjadwalkan surat-surat yang masuk,” jelasnya.
Terkait waktu pelaksanaan RDP, Abi Azis menyebut jadwalnya sedang disusun oleh pimpinan Komisi I.“Belum, nanti ini sedang dijadwalkan sama pimpinan komisi. Saya akan konfirmasi ke Ketua Komisi I untuk memastikan waktunya. Nanti tunggu undangan resminya saja,” katanya. (ist/red)
