Dituduh Pelihara Calo, Wahyu Anggara: Pemkab Melalui Disnakertrans Telah Maksimal Tangani Masalah Ketenagakerjaan

KARAWANG, Spirit – Menanggapi kritikan salah seorang aktivis yang di tujukan langsung kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, bahwa proses tes rekrutmen tenaga kerja di kantor Disnakertrans adalah akal-akalan oknum pejabat Disankertrans Karawang.

Ketua Harian LMP Marcab Karawang, Wahyu Anggara

Ketua Harian Merah Putuh Markas Cabang (LMP Marcab) Karawang, Wahyu Anggara Putra mengatakan, bahwa Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 8 Tahun 2016, tentang Perluasan Kesempatan Kerja merupakan bentuk implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2011, tentang Penyelengaraan Ketenagakerjaan.

 

Karena menurut Wahyu, dengan adanya Perbup tersebut, maka Perda bisa di efektifkan, dan orang Karawang bisa mendapatkan kesempatan kerja seluas mungkin. Dan sebelum terbitnya Perbub No. 8 Tahun 2016, informasi serta rekrutmen tenaga kerja dilaksanakan secara tertutup oleh perusahaan, dan kerap kali perusahaan merekrut pekerja dari luar Karawang. Dan menurutnya lagi, lahirnya Perbup tidak lepas dari kritikan.

“Itu statement pak Abda di salah satu media online harus dapat di pertanggung jawabkan, jangan asal jeplak saja. Dalam hal ini, saya meminta agar di tunjuk hidung saja, siapa oknum yang dimaksudnya ? Biar isunya tidak menjadi liar,” Kata Wahyu Anggara kepada Spirit Jawa Barat, Senin (21/10/2019).

Masih menurut pria yang juga seorang pengacara itu, bila hanya menyebut ada oknum, malah jadi sumir dan menjadi isu liar di tengah masyarakat, yang pada akhirnya menjadi justifikasi secara kelembagaan terhadap Disnakertrans Karawang.

“Kasihan pegawai Disnakertrans, di sana ada banyak orang. Dan upaya Bupati Karawang membenahi Para Pencari Kerja (Pencaker) dengan membuatkan produk hukum, yaitu Perbup No. 8 Tahun 2016, itu sudah sangat baik. Saya dapat pastikan, itu merupakan kepedulian Bupati terhadap orang Karawang. Karena apa lah artinya Perda, kalau tidak di back up oleh regulasi teknis, seperti Perbup,” paparnya.

Begitu pun dengan pak Kadisnakertrans Karawang, lanjut Wahyu, dia sebagai Kepala Organisasi Perangkat Daerah (Ka OPD) yang membidangi ketenagakerjaan, tidak pernah lelah untuk dapat terus berbenah. H. Ahmad Suroto itu bukan Sangkuriang, butuh waktu dan butuh proses panjang untuk sedikit demi sedikit membenahi soal ketenagakerjaan di Kabupaten Karawang.

“Saya prihatin, di saat Pemerintah sedang berbenah, kok malah dipersalahkan dan muncul tuduhan-tuduhan yang tidak karuan. Bahkan kemarin beliau sampai dituduh memelihara calo segala,” pungkasnya. (ist/dar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *