Proyek Jembatan Darawolong Senilai Rp 6 Milyar Mangkrak
KARAWANG, Spirit
Pembangunan infrastruktur jembatan Darawolong Purwasari di Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang menjadi sorotan warga. Proyek yang menelan dana milyaran rupiah dari tahun anggaran 2016, disebut-sebut bermasalah, karena hingga saat ini proyek itu tidak berjalan bahkan ditinggal rekanan penyedia jasa.
Proyek pembangunan jembatan dengan panjang 50 meter lebar 7 meter dengan nilai kontrak Rp 6.311.261.000 dari APBD Pemkab Kabupaten Karawang tahun 2016 dengan waktu pengerjaan 99 hari terhitung dari tanggal 23 September hingga 31 Desember 2016 itu berbulan-bulan mangkrak ditinggal PT Putra SHB Sejahtera.
Ferdiana (35) warga Purwasari mengatakan, dua pilar pondasi penyangga proyek jembatan yang melintasi sungai Tarum Timur kini terkesan seperti monumen infrastruktur tak ada lagi aktivitas pengerjaan pembangunan jembatan.
“Pilar penyangga jembatan terlihat seperti monumen infrastruktur yang tidak diselesaikan oleh pemborongnya,” kata Ferdiana kepada Spirit Jawa Barat, Minggu (30/07).
Dana yang dialokasikan Pemkab Karawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) yang sebelumnya Dinas Binamarga dan Pengairan tampak tidak terurus. Seharusnya, dengan kucuran dana sebesar itu, diharapkan sudah ada progress signifikan pekerjaan jembatan tersebut.
“Jembatan ini, seharusnya sudah bisa dimanfaatkan oleh warga untuk akses jalan dari Kecamatan Purwasari,” bebernya.
Proyek yang nilai kontraknya mencapai miliaran rupiah tersebut, dinilai mangkrak. Hal ini, lanjutnya, Jembatan Purwasari yang sudah habis masa kontraknya pada bulan Desember tahun lalu, pengerjaannya belum rampung dan baru beberapa persen.
“Pihak dinas terkait seharusnya cepat memanggil pemborong dan menyelidiki penyebab molornya pekerjaan. Jika sampai akhir tahun pekerjaan belum selesai, maka sebaiknya pemenang tender yang bersangkutan tidak usah di ikutsertakan lagi dalam tender, karena telah menghambat pembangunan,” katanya.
Impian warga di Kecamatan Purwasari untuk bisa menggunakan jembatan yang represantatif harus kandas, karena saat ini masih menggunakan jembatan lama yang ukurannya kecil dan juga harus melintasi perlintasan kereta.
Mirisnya lagi, pembatas jalan jembatan bekas galian tanah sedalam 2 hingga 3 meter untuk pembangunan pondasi dibiarkan menganga tanpa penutup atau pembatas.
“Proyeknya mandek. Tidak ada kejelasan kapan proyek itu akan dilanjutkan. Terbengkalainya proyek ini juga membuat warga kecewa, sejak proyek jembatan ini ditinggalkan pelaksana proyek tujuh bulan yang lalu,” tambah Ero (50), pemilik warung di samping sungai Tarum Timur dekat proyek jembatan tersebut.
Akibat proyek pembangunan infrstruktur Jembatan Purwasari mangkrak ditinggal pemborong rekanan bisnis penyedia jasa, pihak dinas terkait diminta untuk bertanggung jawab untuk menyelesaikan program pembangunan tersebut. Dan hingga berita ini diturunkan, dinas terkait beserta pemborong PT Putra SHB Sejahtera, belum bisa memberikan konfirmasi secara resmi. (not)
Cap: Kondisi proyek pembangunan infrastruktur Jembatan Purwasari yang mangkrak ditinggalkan kontraktornya.

