Disdikpora Karawang Tegaskan KBM Tetap Dilakukan Secara Daring

KARAWANG, Spirit – Jelang dimulainya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tahun ajaran baru 2020-2021 pada 13 Juli 2020 mendatang, Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Karawang tegaskan sekolah belum diperbolehkan lakukan KBM tatap muka dan kegiatan tetap dilakukan secara daring.

“Saya tegaskan sekolah belum dibuka meski tahun ajaran dimulai pada Senin, 13 Juli 2020 nanti,” tegas Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Karawang, H. Asep Junaedi saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (10/7/2020).

Masih menurutnya KBM tatap muka masih belum diperbolehkan, karena Pemerintah Kabupaten Karawang masih terus memantau perkembangan Covid-19.

“Masih ada potensi penularan, salah satu yang beresiko tinggi adalah anak-anak. Karena baru-baru ini Tim gugus tugas COVID-19 Karawang mengumumkan bahwa ada dua anak yang terpapar Covid-19, untuk itu pemerintah mengambil kebijakan tersebut,” jelasnya.

Ia menambahkan, dalam kondisi seperti saat ini yang harus diutamakan adalah kesehatan anak didik dan bukan kurikulum. Oleh karena itu, pelaksanaan KBM masih dilakukan secara daring.

“Tetap di rumah, ikuti aturan dengan melakukan KBM secara daring atau online,” ujarnya.

Menurutnya, KBM secara daring ini berlaku untuk seluruh sekolah di Kabupaten Karawang.

“Meski ada wilayah yang nol kasus, tetap kita tidak bolehkan, karena khawatir sekolah di wilayah lain (yang banyak kasus positif Covid-19-red) ikut-ikutan gelar KBM tatap muka di sekolah,” pungkasnya. (ist/dar)

Rillis: Diskominfo Karawang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *