Dinas LH Mandul Hadapi Sari Sedap. IPAL Nihil, Buang Limbah Sembarangan

Limbah Sari Sedap menghawatirkan lingkungan

KOTA BEKASI, Spirit
Instalasi Pengolahan Air limbah (IPAL) yang seharusnya dimiliki perusahaan penghasil limbah diabaikan. Paling tidak yang dilakukan perusahaan Pabrik Kecap “Sari Sedap” Bojong Menteng Kota Bekasi tidak memenuhi standar. Sementara Dinas Lingkungan Hidup dan Lingkungan setempat terkesan mandul tak ada gerakan.

Limbah Perusahaan kecap Sari Sedap diduga kuat limbahnya mencemari lingkungan. Pasalnya limbah kecap tersebut langsung  dialirkan ke saluran pembuangan yang mengarah ke kali Bekasi, sehingga kondisi ini menimbulkan keluhan beberapa warga Kota Bekasi.

“Limbah di pabrik kecap itu langsung dialirkan ke kali Bekasi. Bahkan pabrik tersebut juga membuang limbah kecap dan sausnya ke parit rumah warga,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Tindakan pabrik kecap tersebut  sebelumnya memang sudah dikeluhkan warga. Informasi yang berkembang, diketahui pabrik kecap tersebut sebelumnya pernah mendapat teguran BPLH Provinsi Jawa Barat.

Sementara itu Edi selaku pemilik Perusahaan Kecap Sati Sedap mengatakan, perusaannya telah menggunakan Pengolahan Limbah yang sesuai standar. “Pabrik kecap ini sudah bertahun-tahun beroperasi namun tidak ada masalah dan keluhan dari masyarakat,” terang Edi pada Spirit Jawa Barat, Rabu (20/12).

Banyaknya pabrik yang masih saja membuang sampah ataupun limbahnya ke Daerah Aliran Sungai (DAS) kali Bekasi menyita perhatian. Lokasi yang seharusnya bisa di jadikan objek wisata air justru dijadikan lokasi pembuangan oleh “penjahat” limbah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Jumhana Luthfi pihaknya sudah menjalankan tindakan apa yang perlu dilakukan. “Padahal kita sudah lakukan teguran berupa peringatan keras mengenai limbah yang terbuang akan tetapi pemilik pabrik masih tidak ada kontribusi nya terhadap pentingnya sungai yang mengalir,” kata Luthfi .

Instruksi Walikota Bekasi  Rahmat Effendi terkait pemenuhan kelengkapan izin maupun surat-surat lainnya pun telah dilayangkan. Namun, sampai saat ini, masih saja terjadi perilaku perusahaan yang mengabaikan pentingnya merawat dan melindungi lingkungan. (kos)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *