RENGASDENGKLOK, Spirit
Maraknya praktik Rentenir berkedokan Koperasi atau biasa disebut Bank Keliling dan Bank Emok di tengah masyarakat menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Karawang, melalui Bupati Cellica Nurrachadiana dan wakilnya Ahmad Zamakhsyari yang terus mencari-cari solusi agar masyarakat karawang tak terlibat kembali dan menjadi korban para rentenir tersebut.
Seperti yang terlupakan peran penting Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Karawang dalam menyelesaikan permasalahan tersebut dan seharusnya Dinas Koperasi terlibat langsung untuk mencari akar permasalahan sekaligus solusinya, pasalnya kebanyakan Bank Emok maupun Bank Keliling yang beroperasional ditengah masyarakat itu membawa-bawa nama Koperasi hal tersebut dikatakan Camat Rengasdengklok, Asep Wahyu Suherman kepada awak media, Selasa (24/4).

“Saya banyak menerima laporan bahwa Bank emok atau Bank keliling tersebut adalah Koperasi Simpan Pinjam (KSP), ini harus segera ditindak lanjuti,” kata Asep Wahyu.
Masih menurut Camat Rengasdengklok, dirinya berharap Dinas Koperasi turun tangan langsung, dan masyarakat jangan cuma berharap hanya kepada Bupati dan Wakil Bupati saja untuk menyelesaikan permasalahan ini.
“Dengan mengidentifikasi apakah Koperasi-koperasi tersebut terdaftar di Dinas Koperasi Karawang atau tidak. juga menertibkan koperasi-koperasi tersebut untuk mengikuti aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait suku bunga yang mereka terapkan kepada para peminjamnya. Kalau lebih dari apa yang telah ditetapkan, itu berarti koperasi-koperasi tersebut telah melanggar aturan dan harus ditindak,” tegas Asep Wahyu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dalam praktik simpan pinjam yang dilakukan kebanyakan koperasi tersebut di tengah masyarakat, koperasi-koperasi tersebut menerapkan bunga 20% dari jumlah pinjaman, jauh dengan suku bunga yang telah di atur oleh OJK. (dar)