KARAWANG, Spirit – Alih-alih terima kompensasi dampak pencemaran, para nelayan dan petani tambak di sejumlah daerah di pesisir Karawang kembali dihantui rasa takut dengan kembali munculnya cairan kental berwarna hitam diduga minyak mentah atau oil spill di beberapa titik perairan dan pesisir Karawang. Kontan hal tersebut pun menuai banyak komentar dari berbagai kalangan masyarakat, tanpa terkecuali dari kalangan mahasiswa.
Sopiyadi Pamungkas, salah seorang warga pesisir Pasir Putih Cilamaya yang juga mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta pun turut berkomentar terkait kejadian yang merugikan ini.
Pemuda yang akrab disapa Ovi tersebut menganggap bahwa hal ini harus mendapat penanganan serius dari pihak terkait, dalam hal ini Anak Perusahaan Pertamina Hulu Energi (PHE), yaitu Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ). Menurut Ovi walau bagaimana pun banyak masyarakat khususnya nelayan dan petani tambak pesisir Karawang yang merasakan dampak dari kejadian tersebut.
“Ini adalah peristiwa yang harus segera diselesaikan, dan harus mendapat penanganan ekstra serius dari pihak terkait. Masyarakat pesisir, khususnya nelayan banyak yang mengalami dampaknya, dan itu sangat memprihatinkan sekali, apalagi dalam situasi sulit seperti ini.” jelas Ovi kepada spiritjawabarat.com, Rabu (24/2/2021).
Lebih lanjut mahasiswa dan juga Ketua Umum KMIK (Keluarga Mahasiswa Islam Karawang) Jakarta pun menyebutkan bahwa pihaknya sejak awal selalu mengawal perkembangan kasus ini, terlebih dalam hal yang berkaitan dengan dana konpensasi yang di janjikan oleh Pertamina.
“Dari awal saya dan kawan-kawan KMIK Jakarta terus kawal perkembangan penanganan kasus ini, kita juga menunggu janji dari pihak Pertamina yang akan memberi dana kompensasi yang sampai saat ini belum juga turun,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa pihaknya telah melalukan rapat dan berdiskusi langsung di Ruang rapat Sekertaris Daerah Kabupaten Karawang pada Rabu, 3 Februari 2021 silam. Rapat tersebut juga di hadiri oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Acep Jamhuri, perwakilan Nelayan, Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (SNNU) Jawa Barat, dan dari pihak Pertamina sendiri.
“Rapat tersebut menghasilkan beberapa butir point penting yang juga dijanjikan oleh pihak Pertamina. Diantara point tersebut yaitu pihak Pertamina akan merealisasikan pembayaran dana kompensasi paling lambat pada bulan Maret 2021,” paparnya.
Dengan janji Pertamina tersebut ia juga menegaskan bahwa akan mengkonsolidir para nelayan dan Mahasiswa untuk turun aksi dan melakukan langkah-langkah hukum apabila janji-janji itu tidak dipenuhi.
“Itu kan janji pertamina, janji ya adalah janji, janji harus segera ditepati, apalagi ini menyangkut orang banyak. Jika janji Pertamina tidak sesuai dengan hasil rapat kemarin, saya akan konsolidir para nelayan dan Mahasiswa untuk turun ke jalan, dan melakukan langkah-langkah hukum,” tutupnya. (ist/dar)