Diduga Malpraktik, Pasien Asal Bekasi Meninggal Dunia Pasca Operasi di RS Hastin Rengasdengklok

KARAWANG, Spirit– Aroma dugaan malpraktik medis menyeruak dari Rumah Sakit Hastin di Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang. Seorang pasien asal Bekasi dilaporkan meninggal dunia tak lama setelah menjalani operasi di rumah sakit tersebut. Kematian itu kini menimbulkan tanda tanya besar dan keresahan di tengah masyarakat.

Salah satu praktisi hukum yang juga tokoh masyarakat Karawang Utara, Muhammad Tubagus Muwahid, S.H, mengaku terkejut setelah mendengar langsung kronologi dari pihak keluarga korban saat dirinya bertakziah.

“Keterangan keluarga sangat janggal. Pasien baru saja menjalani operasi besar, tapi justru dipulangkan oleh pihak rumah sakit dalam kondisi belum stabil. Seharusnya pasien mendapat perawatan intensif, bukan malah dibolehkan pulang. Ini jelas di luar SOP medis,” tegas Tubagus.

Ia bahkan menduga adanya indikasi kesepakatan antara oknum dokter dan tenaga medis tertentu yang menyebabkan keputusan keliru tersebut.

“Saya mencium ada dugaan kesepakatan antar oknum dokter yang menangani. Apalagi, informasi mengenai kondisi pasien justru disampaikan oleh perawat, bukan dokter yang bertanggung jawab langsung. Ini fatal dan berpotensi melanggar aturan profesi kedokteran,” ungkapnya.

Tubagus menambahkan, dalam sistem layanan kesehatan, setiap rumah sakit terikat pada standar operasional yang diatur undang-undang, termasuk penanganan pascaoperasi yang harus melalui observasi ketat sebelum pasien dinyatakan boleh pulang.

“Kalau hal seperti ini dibiarkan, maka nyawa pasien bisa jadi taruhan. Ini bukan soal kelalaian kecil, tapi menyangkut tanggung jawab moral dan hukum,” tegasnya lagi.

Praktisi Hukum Siap Ungkap Kejamggalan

Sementara itu, rekan sejawatnya, Syarif Husen, S.H, yang turut hadir di rumah duka, menyatakan pihaknya telah menawarkan bantuan hukum kepada keluarga korban.

“Kami sudah menyampaikan kesiapan untuk mendampingi keluarga secara hukum. Keluarga menyambut baik, tapi masih akan bermusyawarah sebelum melangkah lebih jauh,” ujarnya.

Meski demikian, Syarif menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam apabila ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran medis.

“Berdasarkan keterangan keluarga, ada banyak kejanggalan. Kalau nanti keluarga memberikan kuasa, kami akan usut tuntas. Ini bisa kami bawa ke Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan, maupun ke jalur hukum pidana dan perdata agar terang benderang siapa yang harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak RS Hastin Rengasdengklok belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan malpraktik ini. Awak media masih berupaya konfirmasi pihak RS Hastien untuk mendapatkan penjelasan mengenai hal tersebut. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *