PURWAKARTA, Spirit
Pembangunan perumahan Royalti Campaka yang terletak di jalan raya Sadang-Subang atau tepatnya di Desa Campaka Kecamatan Campaka di duga belum miliki IMB.
Tidak hadirnya bupati purwakarta, Anne Ratna Mustika, pada acara launcing pembukaan untuk pembangunan perumahan tersebut pada Minggu kemarin (21/07) diduga kuat karena masih ada permasalah yang belum beres.
Kepala dinas tata ruang dan pemukiman (Distarkim) atau yang biasa disebut ciptakarya Agung Wahyudi ST, saat dihubungi via seluller mengatakan bahwa dinasnya belum mengeluarkan surat rekomendasi terhadap pembangunan perumahan tersebut.
“Kami belum pernah merekomendasikan surat IMB, hanya rekom teknis bangunan saja. Selebihnya untuk masalah keluar masuk izin ada di dinas PTSP,” singkat Agung kepada wartawan melalui seluller.
Luas proyek pembangunan perumahan tersebut rencananya akan dibangun diatas lahan yang mencapai puluhan hektare, kemungkinan akan ada puluhan ribu rumah dibangun diperumahan tersebut.
Pembangunan perumahan itu menjadi kontroversi, karena bertentangan dengan kebijakan bupati terdahulu yang tidak akan mengeluarkan izin untuk pembangunan perumahan.
Terlebih lagi, proyek pembangunan perumahan tersebut berada diduha berada dilahan teknis pesawahan. Bisa dipastikan puluhan hektare sawah yang biasanya menghasilkan padi ratusan ton setiap kali panen, kedepannya akan hilang dan tidak lagi menghasilkan padi.
Terpisah, Humas perumahan Royalti perumahan saat di konfirmasi masalah perizinan terutama IMB mengatakan bukan kapasitasnya untuk menjawab hal tersebut.
“Yang berkompeten untuk menjawab hal tersebut atasan saya, bisa konfirmasi ke pa Bambang atau ke pa Irwan,” singkat Haris melalui seluller. (joe)