KARAWANG, Spirit – Dianggap dapat membahayakan masyarakat dan pengguna jalan sekitar, Ormas GMPI menyoal kondisi Saluran Kabel Tegangan Menengah (SKTM) milik PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) di wilayah kerja PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Rengasdengklok.
Pasalnya, kabel yang berada di pertigaan jalan proklamasi, Dusun Bedeng, Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok tersebut, secara kasat mata tak tertanam dengan rapih. Bahkan sebagian kabel tegangan menengah (20KV) itu pun terlihat dipermukaan tanah. Hal ini diungkapkan Kepala Departemen Kepemudaan DPP GMPI, Angga De Raka kepada awak media, Sabtu (22/10/22).
“Sangat berpotensi membahayakan masyarakat dan pengguna jalan sekitar. Apalagi dalam kondisi musim penghujan saat ini,” tegas Angga.
Selain dapat membahayakan masyarakat sekitar, masih menurut Angga, kondisi ini juga dapat berpotensi merugikan pelanggan listrik sekitar, mengingat SKTM adalah jalur utama pendistribusian listrik kepada para pelanggan.
Sementara itu, Kepala Departemen Pariwisata DPP GMPI, Sudar Uday Sobarna menegaskan Ormas GMPI menuntut PT. PLN untuk segera memindahkan Kabel SKTM tersebut dan mengevaluasi seluruh pemasangan SKTM di wilayah Kabupaten Karawang.
“Karena ini kita anggap sudah diluar ketentuan pemasangan. Dan mengingat ketentuan jarak aman konstruksi SKTM, dan sebagainya, pemasangan SKTM di Kabupaten Karawang ini harus kembali di evaluasi. Demi keselamatan masyarakat, demi kenyamanan pelanggan dan untuk kepentingan PT. PLN nya sendiri. Karena bila sesuatu yang tak diinginkan terjadi dengan kondisi pemasangan SKTM saat ini, juga dapat merugikan PT. PLN,” jelas pria yang akrab disapa Uday tersebut. (rls/red)