KARAWANG, Spirit – Di tengah isu turunnya Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) kerukunan umat beragama di tengah masyarakat Karawang, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang luncurkan Kampung Moderasi Beragama (KMB), sekaligus kukuhkan tim kelompok kerja (pokja) pengembangan KMB Kecamatan Rengasdengklok periode 2025-2030, Rabu (30/4/25).
Tak hanya di Kecamatan Rengasdengklok, pada waktu yang sama Kemenag Kabupaten Karawang juga meluncurkan tiga KMB lainnya, antara lain di Kecamatan Telukjambe Timur, Klari dan Kecamatan Cikampek.
Dalam kegiatan yang dihadiri oleh, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kabupaten Karawang Irlan Suarlan, dua anggota DPRD Karawang Dapil II, Camat Rengasdengklok Dede Tasria, Ketua FKUB Karawang, Ketua MUI Karawang, Ketua Gusdurian Karawang, seluruh kepala desa di Kecamatan Rengasdengklok, Kapolsek dan Danramil Rengasdengklok, serta para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda setempat. Kepala Kemenag Karawang H. Sopian mengungkapkan rasa bangganya atas terlaksananya kegiatan tersebut.
“Saya merasa sangat bangga. Inti dari pertemuan ini adalah untuk menciptakan kerukunan umat beragama di Kecamatan Rengasdengklok, khususnya di Kabupaten Karawang,” ujar H. Sopian dalam sambutannya.
Ia juga menekankan bahwa moderasi beragama bukan hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Agama, melainkan menjadi tanggungjawab seluruh komponen masyarakat.
“Alhamdulillah, kita didukung oleh pemerintah daerah. Saat ini, jumlah Kampung Moderasi di Karawang meningkat dari tiga menjadi tujuh. Ini bukti bahwa kerukunan beragama di tengah masyarakat mulai terwujud dan dinikmati oleh semua pihak — bukan hanya oleh Kepala Kemenag, tapi juga oleh Bupati, Kapolres, Dandim, dan seluruh masyarakat,” jelasnya.
H. Sopian juga mengingatkan agar peluncuran ini tidak menjadi acara seremonial belaka atau keramaian tanpa makna.
“Ini adalah bagian dari program Asta Cita dan menjadi tanggung jawab bersama, mulai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan melalui KUA yang langsung terjun ke masyarakat. Moderasi beragama adalah kepentingan bersama, bukan hanya milik Kemenag, tapi juga tanggung jawab pemerintah daerah, FKUB, dan seluruh elemen masyarakat untuk mempersatukan umat,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa sebelumnya sudah ada tiga kecamatan yang ditetapkan sebagai KMB dan memperoleh SK dari pusat, yaitu Kecamatan Cibuaya, Telukjambe Barat, dan Karawang Barat. Dengan peluncuran ini, empat kecamatan baru resmi bergabung: Rengasdengklok, Klari, Cikampek, dan Telukjambe Timur. (ist/red)