KARAWANG, Spirit — Dugaan pungutan liar (pungli) di tubuh pemerintahan desa kian telanjang. Bukan lagi terhadap warga atau masyarakat, kali ini perangkat Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang (para kepala dusun/Ketua RW dan ketua RT) pun mengaku dipotong honornya oleh oknum internal dengan dalih “biaya pembuatan SPJ dan biaya administrasi bank” seiring peralihan pembayaran manual ke transaksi non-tunai. Ironis, sebab penghasilan mereka sudah jauh dari kata sejahtera.
“Alasannya biaya administrasi. Faktanya, pemotongan sudah lama, bukan baru sejak non-tunai, sebelumnya saat pembayaran dilakukan secara manual, dari honor ketua RT sebesar Rp. 1. 500.000 per 3 bulan, dengan dalih ada biaya Surat Pertanggungjawaban (SPJ) para ketua RT hanya menerima Rp. 1.450.000,” ungkap seorang ketua RT yang meminta namanya disamarkan, baru-baru ini.
Masih menurutnya, setelah melalui non tunai, para ketua RT hanya menerima Rp. 1.400.000, dengan rincian Rp. 20.000 biaya pembuatan rekening meski sudah dibayar oleh masing-masing penerima honor secara tunai, Rp. 30.000 uang mengendap dalam tabungan (saldo-red) dan untuk biaya SPJ Rp. 50.000.
Tak hanya sampai disitu, berdasarkan informasi yang didapat awak media, setelah pembuatan rekening bank, para ketua RT dan para Kepala Dusun/Ketua RW diminta untuk mengumpulkan buku tabungan dan kartu ATMnya kepada salah seorang oknum perangkat desa lainnya.
“Buku tabungan, Kartu ATM sampai nomor PIN (Personal Identification Number-red) kita diminta untuk dikumpulkan, yang kemudian pengambilan honor tetap dilakukan secara manual di kantor desa,” tuturnya.
Sementara itu, menanggapi hal tersebut Sekertaris Desa, Abdurrahman Wahid mengatakan pembayaran honor secara manual dilakukan untuk mempermudah para ketua RT dan Kepala Dusun/Ketua RW yang kurang paham teknis pengambilan homor secara non tunai.
“Untuk mempermudah, ada sebagian bahkan kebanyakan RT belum paham cara pengambilan uang, dari pada nantinya terblokir dengan salah memasukkan nomor PIN, lebih baik mereka menerima langsung uangnya,” jelas Abdurrahman Wahid saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Kamis (14/8/25).
Masih menurut keterangannya, saat honor diambil ada saldo yang harus tetap disimpan dalam rekening sebesar Rp. 50.000. Tentang pengumpulan kartu ATM beserta PIN, dijelaskannya hanya pada saat ini untuk mengawali sistem pembayaran non-tunai.
“Juga untuk mengetahui nomor rekening masing-masing penerima honor, kalau kita tidak mengetahui nomor rekening masing-masing penerima mau di transfer kemana ?, nanti di bulan berikutnya akan dikembalikan lagi, bukan mau gimana-gimana secara kewenangan,” tuturnya.
Ia pun mengaku belum bisa menjelaskan lebih detail tentang pengakuan adanya pemotongan honor para ketua RT kepada awak media dan mengarahkan awak media untuk menanyakan langsung kepada bendahara desa.
“Kalau menurut saya sih bukan potongan, dan bicaranya jangan ke saya, saya sampaikan A nanti faktanya B, lebih baik langsung ke bendahara,” katanya. (red)