KARAWANG, Spirit – Ditegur warga dan menjadi pergunjingan, sejumlah ketua Rukun Tetangga (RT) di Dusun Cilebar, Desa Kertamukti, Kecamatan Cilebar terpaksa mengembalikan uang hasil pemotongan atas Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada masing-masing warga. Setelah Pemerintah Desa (Pemdes) Kertamukti salurkan BLT Dana Desa pada H-2 hari raya Idul Fitri. Menurut beberapa narasumber terkait aksi pemotongan BLT Dana Desa dari tiap penerima secara tidak sengaja dipergoki oleh sesama warga lainnya.
Seperti dikatakan salah satu warga Desa Kertamukti kepada Spirit Jawa Barat, Sarif Bastari, ketika ditemui, Selasa (2/6/2020) malam, proses penyaluran BLT dari Pemdes setempat mebggunakan metoda pengiriman dari pintu ke pintu atau ‘door to door’ tiap rumah warga penerima sasaran sesuai target dalam proses pendataan sebelumnya.
Dalam proses penyalurannya, sambung Sarif, seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat oleh Pemerintah Desa Kertamukti, baru dilakukan pemotongan setelah proses pemotretan dilakukan sebagai bukti pertanggungjawaban.
“Kalau melihat bukti foto ketika penyaluran memang sebesar Rp.600 ribu yang diterima oleh setiap KPM. Karena pemotongan anggaran baru dilakukan setelah sesi foto bersama petugas penyaluran dana BLT,” katanya.
Sialnya, sambung Dia, aksi pemotongan BLT Dana Desa Kertamukti, keburu kepergok sesama warga lainnya yang lekas melaporkan aksi perbuatan sejumlah ketua RT tersebut kepada Kepala Desa Kertamukti, hingga sempat ramai di media sosial. Spontan saja, Kades menindaklanjuti laporan yang justru sudah lebih dulu ramai di tengah maayarakat. Sebaliknya, sambung Sarif, secara diam-diam hasil pemotongan BLT dikembalikan pada KPM dengan alasan takut mendapatkan sangsi dan juga dilaporkan pada petugas yang berwenang.
“Banyak yang minta uang dikembalikan ke penerima berikut juga sangsi tegas kepada petugas desa yang menyalurkan BLT Dana Desa tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Kades Kertamukti, Kecamatan Cilebar, Kardita saat dihubungi Spirit Jawa Barat menjelaskan bahwa apa yang diambil dari para KPM tersebut merupakan sumbangan rutin tahunan di wilayah desanya dan bukan pemotongan BLT Dana Desa.
“Sebenarnya tidak ada pemotongan, karena maksud para ketua RT tanpa ada instruksi melaksanakan penggalangan dana sumbangan tahunan, hanya hampir bersamaan dengan penyaluran BLT Dana Desa. Secara global proses penyaluran BLT tidak ada masalah pak,” kata Kades.
Ia pun menyesalkan kegiatan penggalangan dana sumbangan dari masyarakat untuk kegiatan melaksanakan sholat ied dilakukan sesaat setelah pembagian dana BLT digulirkan oleh Pemerintah desa setempat.
“Semua warga tanpa kecuali dimintai sumbangan tahunan rutin dan itu udah biasa. Bujeung-bujeung, saya tidak pernah memerintahkan untuk memotong sesen pun kepada para KPM terkait BLT Dana Desa. Sudah saya telusur di warga, tidak ada pemotongan dan BLT Dana Desa tersampaikan ke KPM sebesar Rp.600 ribu,” pungkasnya.
Sebelumnya telah muncul keluhan sejumlah warga, dengan alasan untuk biaya operasional para petugas penyalur BLT Dana Desa memotong dengan besaran Rp.50 ribu per KPM untuk wilayah RT01 dan potongan Rp.100 ribu per KPM untuk wilayah RT02. (dar)