KARAWANG, Spirit
Deklarasikan Stop kekerasan terhadap anak Pemkab Karawang serta KOMNAS Perlindungan Anak, Polres Karawang dan Bhayangkari Cabang Karawang pada, Jum’at (6/4), di Lapangan Karangpawitan Karawang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, Ketua KPAI, Arist Merdeka Sirait, Komnas Perlindungan Anak Pusat Bimasena, Dandim 0604 karawang Letkol Ayi Yosa, Kapolres Karawang AKBP Hendy F Kurniawan, serta Ketua Bhayangkari Cabang Karawang, Feyuli Hendy. hadir pula beberapa OPD seperti hal nya Kadis Budpar, Okih Hermawan.
Deklarasi yang bertemakan “Seribu Peluit Sebagai Deteksi Dini Kekerasan Pada Anak” melibatkan ribuan siswa-siswi TK Se-Kabupaten Karawang.
Tujuan terselenggarakannya kegiatan ini, guna meningkatkan kesadaran, kepekaan, serta kepedulian masyarakat Karawang, untuk mencegah kekerasan terhadap anak yang semakin hari semakin memprihatinkan.
Menurut data yang di miliki KPAI di akhir tahun 2017 kasus kekerasan terhadap anak sudah mencapai 26.954, ditambah lagi kasus yang muncul diawal tahun ini.
Dalam sambutannya Bupati mengatakan kepada masyarakat Karawang khususnya anak-anak agar jangan takut untuk melaporkan, bila kekerasan terhadap dirinya terjadi dan guna peluit sebagai tanda bahwa dirinya telah mengalami tindak kekerasan oleh siapapun.
“Dengan mendeklarasikan stop kekerasan terhadap anak berharap angka kasus kekerasan terhadap anak dapat berkurang, khususnya di Kabupaten Karawang. Karena dengan jumlah penduduk Karawang kurang lebih 2,5 juta ini sangat rentan sekali kekerasan terhadap anak dapat terjadi,” tambah Cellica.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Budpar karawang, Okih Hermawan mengatakan Disbudpar hanya ikut memeriahkan saja serta menyiapkan perlengkapan acara juga mengisi acara dengan mejanyikan kesenian angklung.
“Acara ini selain mempertegas sikap menolak kekerasan terhadap anak juga menjadi ajang Budpar untuk mempromosikan pariwisata dan kesenian kita, kepada masyarakat Karawang dan luar Karawang, saya berterima kasih kepada para orang tua yang turut hadir dan bisa membahagiakan anaknya dalam acara ini,” ucapnya.
Pada Deklarasi tersebut Bupati Karawang, Kapolres Karawang, Camat Karawang Barat, dan kepala RSUD Karawang mendapatkan penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak dalam menangani kasus bayi Callista yang meninggal akibat menerima kekerasan dari ibu kandungnya sendiri. (jun)