Dekatkan Akses Keadilan untuk Masyarakat, Syarif Husen Buka Kantor Advokat di Rengasdengklok

KARAWANG, Spirit — Akses bantuan hukum di wilayah Karawang Utara semakin terbuka dengan berdirinya Kantor Advokat Syarif Husen, S.H. di Dusun Cikangkung Barat, Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok.

Kantor hukum ini menyediakan layanan pendampingan dan konsultasi untuk berbagai persoalan perdata maupun pidana, serta diharapkan menjadi sarana masyarakat dalam mendapatkan solusi hukum yang profesional, adil, dan dapat dipercaya.

Managing Partner Syarif Husen, S.H. menegaskan bahwa pendirian kantor tersebut merupakan komitmennya untuk mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen memberikan pendampingan hukum yang profesional dan berintegritas. Setiap warga negara berhak memperoleh akses hukum tanpa diskriminasi, baik dalam perkara perdata, pidana, maupun konsultasi lainnya,” ujarnya.

Kantor Advokat Syarif Husen melayani konsultasi dan pendampingan berbagai perkara, termasuk sengketa tanah, perjanjian, warisan, serta perkara pidana umum dan khusus.

Dengan hadirnya kantor ini di Rengasdengklok, masyarakat Karawang Utara kini memiliki pusat layanan hukum yang lebih mudah dijangkau dan representatif. Sebagai bagian dari visinya, kantor advokat ini menjunjung nilai keadilan, integritas, dan tanggung jawab sosial melalui pendekatan humanis dan solutif.

📍 Alamat: Jalan Raya Cikangkung Barat II, RT 09/RW 02, Desa Rengasdengklok Utara, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang 41352
📞 Kontak: 0857 9866 0631
📧 Email: syarifhusn@gmail.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *